Dituding Miring Soal Anggaran Ratusan Miliar, Bos Perumda AM TJM Sukabumi Akhirnya Buka Suara

Sunarya Ishak, Humas dan Tenaga Ahli Bidang Hukum PDAM Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMISATU.com – Manajemen Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi akhirnya gerah juga dengan bola liar opini masyarakat terkait pengelolaan anggaran di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

​Isu miring yang menggelinding liar belakangan ini menyoroti dua angka fantastis: program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) senilai Rp150 miliar (periode 2019–2023) dan dana investasi berkelanjutan yang juga menyentuh angka Rp150 miliar.

​Menanggapi polemik tersebut, Direktur Utama Perumda AM TJM, Mohammad Kamaludin Zen, melalui Humas sekaligus Tenaga Ahli Hukum, Kompol (Purn) Sunarya Ishak, langsung pasang badan. Ia menegaskan bahwa tudingan yang beredar murni akibat kesalahpahaman publik dalam membedakan peruntukan anggaran.

​“Anggapan bahwa dana MBR Rp150 miliar hanya untuk pasang Sambungan Rumah (SR) saja itu keliru besar. Program tersebut memiliki juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) yang sangat ketat dari Kementerian PUPR,” cetus Sunarya kepada awak media, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga  Diterpa Aduan Masyarakat, PDAM TJM Buka-bukaan Soal Hibah Air Bersih 2019–2023

Bongkar Rincian Anggaran: Bukan Cuma Pasang Pipa Rumah!

​Mencoba meredam kecurigaan publik, Sunarya membeberkan bahwa alokasi dana MBR sebesar Rp150 miliar tersebut tidaklah sesederhana membalikkan telapak tangan. Dana tersebut diklaim mengalir ke berbagai proyek vital hulu hingga hilir, meliputi:

  • ​Pembangunan infrastruktur hulu dan pembuatan reservoir (bak penampung skala besar).
  • ​Sistem pengolahan air bersih.
  • ​Jaringan pipanisasi utama.

​Biaya operasional terstruktur (sosialisasi, pembelian material water meter, hingga upah gali-pasang).

​Sementara untuk dana Rp150 miliar kedua, Sunarya menyebut angka itu merupakan investasi murni untuk program Sambungan Langsung (SL) Mandiri periode 2024–2029. Langkah ini diambil sebagai strategi korporasi menyusul berakhirnya subsidi program MBR dari pemerintah pusat.

Klaim Dongkrak PAD dan Lolos Bidikan Tipikor Polda Jabar

​Manajemen Perumda AM TJM justru mengeklaim bahwa pengelolaan dana jumbo tersebut membuahkan hasil manis. Berdasarkan data internal, jumlah pelanggan baru melonjak drastis dari yang tadinya hanya 32.000 pelanggan pada tahun 2019, kini jumlahnya melesat jauh lebih besar. Imbasnya, perusahaan mengklaim rutin menyetor deviden miliaran rupiah ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Perhatian! Distribusi Air di Cikembar Sukabumi Terganggu Hari Ini Akibat Pemeliharaan Listrik

​Disinggung mengenai rumor adanya pemeriksaan aparat penegak hukum, Sunarya tidak menampik. Namun, ia menegaskan bahwa status pengelolaan keuangan mereka sudah “bersih”.

​“Kami diaudit oleh BPKP setiap tahun. Bahkan isu ini sudah diklarifikasi langsung ke Tipikor Polda Jawa Barat. Hasil pemeriksaan menegaskan semuanya clear, tidak ada temuan kerugian negara. Audit BPKP itu final dan mengikat,” tegas purnawirawan perwira Polri tersebut.

Imbauan untuk Publik: Jangan Telan Informasi Sepihak

​Di akhir penjelasannya, pihak Perumda AM TJM meminta masyarakat maupun media massa untuk tidak buru-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara akurat.

​“Kami meminta masyarakat mengedepankan konfirmasi kepada narasumber resmi sebelum menyebarkan informasi. Internal perusahaan tetap solid dan berkomitmen penuh melanjutkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Idul Adha Berkah: Perumda TJM Sukabumi Salurkan Hewan Kurban untuk Ratusan Pegawai dan Warga

​Meski pihak manajemen telah memberikan klarifikasi panjang lebar, publik tentu akan terus mengawal dan menagih transparansi nyata dari performa BUMD yang mengurusi hajat hidup orang banyak ini. (adv)

Reporter: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *