Protes Larangan Salat Id di Lapang Merdeka, AMM “Geruduk” Balai Kota Sukabumi dan Bakar Ban

Aksi massa AMM di Balai Kota Sukabumi. Kamis, (2/4/26).

SUKABUMISATU.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026). Aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan warga Muhammadiyah atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang melarang penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri beberapa waktu lalu.

​Pantauan di lapangan, massa yang terdiri dari PC IMM Sukabumi Raya dan BEM FIS Ummi ini membawa sejumlah atribut aksi dan melakukan orasi secara bergantian. Suasana sempat memanas saat massa melakukan aksi bakar ban bekas di Plaza Balai Kota sebagai simbol matinya keadilan dan keterbukaan ruang publik.

Soroti Janji Politik Wali Kota

​Ketua PC IMM Sukabumi Raya, Diki Agustina, dalam orasinya menegaskan bahwa pelarangan penggunaan Lapang Merdeka pada Jumat (20/3/2026) lalu adalah bentuk kemunduran demokrasi di Kota Sukabumi. Ia menilai Pemkot tidak mampu menjaga nilai keberagaman.

Baca Juga  Tolak RUU Penyiaran, Wartawan Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai di Kota Sukabumi

​”Pemerintah seharusnya membedakan mana fungsi mengatur dan mana membatasi. Lapang Merdeka itu ruang publik, milik bersama, harus bisa diakses secara adil tanpa diskriminasi,” tegas Diki.

​Tak hanya itu, Diki juga menyinggung janji politik Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Menurutnya, kebijakan saat ini sangat bertolak belakang dengan komitmen keterbukaan ruang publik yang sering didengungkan saat masa kampanye.

​”Kami mencatat ada inkonsistensi antara janji politik dengan realisasi kebijakan. Katanya kota toleran, tapi praktiknya justru membatasi ruang ibadah,” sindirnya.

Lima Tuntutan AMM untuk Pemkot Sukabumi

​Dalam aksi tersebut, AMM menyampaikan sejumlah tuntutan krusial yang ditujukan kepada pimpinan daerah, di antaranya:

Mengecam keras inkonsistensi Wali Kota Sukabumi terkait penggunaan ruang publik.

Baca Juga  Sumpah Kampanye Ditagih, MA IPNU Kota Sukabumi Sebut Wali Kota Ayep Zaki Langgar Dalil Agama

Mendesak permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas pelarangan kegiatan keagamaan.

Transparansi Sekda dalam menjelaskan proses penolakan permohonan penggunaan Lapang Merdeka.

Revisi Perwal Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penggunaan Kompleks Lapang Merdeka agar memasukkan poin kegiatan keagamaan secara eksplisit.

Pelibatan publik secara aktif dalam setiap perumusan kebijakan strategis.

Kecewa Tak Bertemu Wali Kota

Aksi massa ini diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi. Meski sudah ditemui pejabat berwenang, massa mengaku kecewa berat karena Wali Kota Ayep Zaki tidak hadir menemui mereka secara langsung.

​Kekecewaan itulah yang kemudian memicu aksi bakar ban di area Plaza Balai Kota sebelum massa akhirnya membubarkan diri dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Baca Juga  Skandal Rp176,7 Miliar Menyeret Nama Wali Kota, Massa AMPH RI Geruduk Kejari Kota Sukabumi!

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak Wali Kota Sukabumi terkait tuntutan revisi Peraturan Wali Kota tersebut.

Reporter: RN

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *