SUKABUMISATU.com – Di tengah bayang-bayang ancaman longsor dan pergerakan tanah yang kerap menghantui wilayah Sukabumi, sebuah naskah kuno bernama Warugan Lemah kembali menjadi perbincangan hangat. Naskah yang tersimpan di Perpustakaan Nasional RI ini ternyata bukan sekadar teks sastra, melainkan “buku panduan” cerdas nenek moyang Sunda dalam memetakan ruang hidup yang aman dari bencana.
Naskah ini mencatat 18 pola pemukiman berdasarkan topografi tanah. Menariknya, pesan-pesan kuno ini seolah menjadi peringatan bagi tata kota modern di Sukabumi yang kini mulai padat di area perbukitan.
Antara Keselamatan dan ‘Petaka’
Dalam teks tersebut, para leluhur Sunda mengklasifikasikan lahan menjadi dua dampak: baik dan buruk. Dari 18 pola, hanya ada 4 yang dianggap membawa kebaikan, yaitu:
- Talaga Hangsa: Tanah condong ke kiri (Utara), yang dipercaya membawa kasih sayang.
- Ngalingga Manik: Tanah yang membentuk puncak permata.
- Singha Purusa: Lahan yang memotong bukit (tengah bukit).
- Sumara Dadaya: Tanah yang datar.
Sisanya, sebanyak 14 pola, dianggap memiliki risiko atau dampak negatif. Salah satu yang paling diwaspadai adalah Ambek Pataka (tanah condong ke kanan/Selatan) yang secara harfiah berarti “Hati yang Jahat” atau pembawa malapetaka.
Korelasi dengan Kerawanan Longsor Sukabumi
Mengapa leluhur kita begitu detail mengatur arah hadap rumah? Secara sains modern, arah kemiringan lereng (slope aspect) sangat menentukan stabilitas tanah.
Di wilayah seperti Sukabumi yang curah hujannya tinggi, lereng yang menghadap ke arah tertentu (seperti Selatan dalam naskah tersebut) seringkali memiliki tingkat pelapukan batuan yang lebih cepat dan tekanan air tanah yang lebih tinggi. Inilah yang dalam bahasa modern kita sebut sebagai Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi.
Naskah Warugan Lemah juga memperingatkan pola Jagal Bahu (tanah yang terpisah/menganga) dan Talaga Kahudanan (wilayah membelah sungai). Dalam geologi, ini merujuk pada area retakan atau sempadan sungai yang sangat rawan terhadap banjir bandang dan amblasnya tanah—fenomena yang sering terjadi di pemukiman padat Sukabumi.

Etika Terhadap Alam: “Gunung Teu Meunang Dilebur”
Nilai edukasi terpenting dari naskah ini bukan sekadar ramalan nasib, melainkan etika pembangunan. Masyarakat Sunda kuno diajarkan untuk tidak memaksakan diri membangun di lahan yang “kotor” (mala ning lemah), seperti bekas kuburan (Mrega Hideng) atau wilayah di bawah aliran sungai (Si Bareubeu).
Jika terpaksa harus menempati lahan yang kurang ideal, naskah ini memerintahkan ritual “penyucian” dan penanaman vegetasi tertentu seperti jaringao, jawer kotok, dan panglay. Secara ekologis, ini adalah bentuk penghijauan atau konservasi tanah mikro untuk memperkuat struktur lahan.
Pelajaran untuk Kita Sekarang
Prinsip “Gunung teu meunang dilebur, lebak teu beunang diruksak” (Gunung tidak boleh dihancurkan, lembah tidak boleh dirusak) yang dikutip dalam kajian naskah ini adalah kunci mitigasi bencana.
Pembangunan villa, perumahan, hingga fasilitas umum di Sukabumi seharusnya kembali menengok kearifan ini. Nenek moyang kita sudah memberikan “peta” titik mana yang aman dan mana yang “petaka”. Tugas kita sekarang adalah memadukan teknologi geologi modern dengan kearifan lokal tersebut agar pembangunan tidak berakhir menjadi bencana.
Redaksi Sukabumisatu.com
Sumber Materi: Kajian Naskah Warugan Lemah (Koleksi L 622 Peti 88 PNRI).








