Misteri Harimau Cicantayan: Sampel Rambut Mengendap 3 Tahun di BBKSDA Jabar Tanpa Kabar

Foto: Andries Hoogerwerf

SUKABUMISATU.com – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Nasional melayangkan kritik keras terhadap kinerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Sudah hampir tiga tahun, hasil uji laboratorium terhadap empat helai sampel rambut yang diduga milik Harimau Jawa di Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, seolah “ditelan bumi”.

​Ketua FK3I Nasional, Dedi Kurniawan, menyatakan kekecewaan mendalam atas lambatnya respons otoritas terkait. Padahal, sampel tersebut diserahkan dengan penuh harapan oleh warga pada 28 Juli 2022—tepat sehari sebelum peringatan Hari Harimau Sedunia.

​”Pihak BBKSDA Jabar saat itu menjanjikan akan meneliti kebenarannya. Namun, hingga hari ini informasi tersebut tidak kunjung diberikan. Ini sudah hampir tiga tahun,” ujar Dedi Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga  Hasil Analisa DNA: Sampel Rambut dari Surade Sukabumi Milik Harimau Jawa
Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono dan
Kepala Resor KSDA Sukabumi Oyok Herlan memperlihatkan surat tanda terima dan empat buah plastik berisi sampel rambut diduga Harimau di Kantor Desa Sukaramai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis 28 Juli 2022 (Istimewa)

Menagih Transparansi dan Tupoksi

​FK3I menilai kebuntuan informasi ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pengabaian pelayanan publik. Ketidakpastian hasil penelitian dikhawatirkan memicu keresahan dan spekulasi liar di tengah masyarakat yang menunggu bukti otentik eksistensi kucing besar tersebut.

​Dedi menekankan bahwa transparansi hasil uji laboratorium adalah bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BBKSDA. “Seharusnya pihak BBKSDA segera memberikan jawaban. Hasilnya harus diinformasikan kepada publik agar tidak ada lagi simpang siur,” tegasnya.

​Karena tak kunjung mendapat jawaban dari level daerah, FK3I mendesak Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya.

Angin Segar dari Kementerian Kehutanan

Baca Juga  Hasil Analisa DNA: Sampel Rambut dari Surade Sukabumi Milik Harimau Jawa

​Di sisi lain, harapan muncul saat Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki melakukan kunjungan ke Sukabumi pada Sabtu (13/12/2025). Usai melepasliarkan Elang Jawa di Situgunung, Rohmat berjanji akan memberikan perhatian pada kasus ini.

​”Tentunya laporan dari masyarakat atau pihak lain mengenai temuan tersebut akan kami tindaklanjuti,” jawab Rohmat singkat saat dikonfirmasi mengenai mangkraknya hasil uji sampel rambut tersebut.

Kilas Balik Temuan

​Kasus ini bermula pada Juli 2022, ketika seorang petani bernama Pak Baed mengaku melihat sosok harimau di saungnya di Desa Sukadamai. Di lokasi tersebut, warga menemukan empat helai rambut dengan gradasi warna oranye, cokelat tua, putih, dan hitam.

​Temuan tersebut kemudian dikemas dalam plastik klip dan diserahkan secara resmi oleh Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, kepada petugas BKSDA dengan harapan ada kepastian ilmiah mengenai spesies pemilik rambut tersebut. Namun hingga akhir 2025, helai rambut tersebut masih menyisakan teka-teki besar bagi warga Sukabumi.

Baca Juga  Hasil Analisa DNA: Sampel Rambut dari Surade Sukabumi Milik Harimau Jawa

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *