SUKABUMISATU.com – Peringatan 7 tahun lahirnya Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia tak hanya dirayakan dengan seremoni, tapi juga menjadi momentum bagi Bawaslu Kota Sukabumi untuk menegaskan arah geraknya: memperkuat pengawasan partisipatif.
Di tengah refleksi kinerja yang digelar di Saung Jalu Selabintana, Bawaslu Kota Sukabumi menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa dijaga hanya oleh lembaga pengawas. Seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan generasi muda, perlu dilibatkan secara aktif.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi mengatakan, demokrasi sejatinya bukan agenda lima tahunan semata. “Integritas demokrasi harus dijaga bahkan ketika tidak ada tahapan Pemilu. Saat ini kami sedang mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) agar data pemilih lebih akurat,” jelasnya.
Yang menarik, dalam momentum ini Bawaslu juga memperluas jangkauan dengan membuka ruang bagi penyandang disabilitas serta menghadirkan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah keterlibatan generasi muda. “Pengawasan bukan hanya milik Bawaslu. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika rakyat bergerak bersama-sama menjaganya,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, kegiatan sosial berupa donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Sukabumi juga digelar, sebagai bentuk nyata kepedulian lembaga pengawas Pemilu terhadap kemanusiaan.
Bagi Bawaslu Kota Sukabumi, memperingati hari lahir ke-7 bukan sekadar merayakan usia. Lebih dari itu, momentum ini menjadi pengingat bahwa demokrasi yang kokoh lahir dari kerja konsisten, ruang partisipasi yang inklusif, serta komitmen untuk menjadikan Kota Sukabumi sebagai teladan dalam praktik pengawasan Pemilu yang berintegritas.
Editor: Demi Pratama Adiputra












