PLN ULP Cibadak Sosialisasikan Keselamatan dan Layanan Kelistrikan

SUKABUMISATU.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keselamatan instalasi listrik dan layanan pelanggan, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cibadak menggelar sosialisasi rutin bulanan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin 7 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin PLN ULP Cibadak yang menyasar sepuluh kecamatan di wilayah kerja mereka. Sosialisasi kali ini melibatkan jajaran pemerintah Kecamatan Cibadak dan masyarakat setempat.

Manager PLN ULP Cibadak, Syam Agung Nugroho, menjelaskan kegiatan tersebut menjadi bentuk koordinasi berkelanjutan antara PLN dan pemerintah setempat dalam mengedukasi masyarakat.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap bulan, dan kali ini kita fokus di Kecamatan Cibadak. Sosialisasi ini menyasar dua poin utama, yaitu keselamatan instalasi listrik dan pemahaman layanan pelanggan,” ungkap Syam.

Baca Juga  Bertransaksi Obligasi di Pasar Sekunder melalui bank bjb, Bisa Bawa Pulang Logam Mulia

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur pemindahan atau perubahan instalasi listrik yang harus melalui permohonan resmi. PLN kemudian akan menghitung kebutuhan material dan jasa dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang wajib disetujui oleh pelanggan.

Selain itu, masyarakat juga dikenalkan dengan aplikasi PLN Mobile yang dapat digunakan untuk melaporkan gangguan listrik selama 24 jam.

“Semua keluhan yang masuk akan kami respon maksimal dalam waktu 30 menit,” tegas Syam.

Sosialisasi juga mencakup penjelasan teknis tentang pemeriksaan meteran oleh petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), khususnya jika ditemukan data pemakaian melebihi daya kontrak.

“Petugas bekerja berdasarkan Work Order yang diterbitkan dari hasil evaluasi pencatatan meter bulanan. Jika ada penggunaan berlebihan, maka akan dicek lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga  Harpelnas 2023, bank bjb Komitmen Tingkatkan Layanan Demi Kepuasan Pelanggan

PLN turut menyoroti pentingnya penggunaan MCB (Miniature Circuit Breaker) sesuai standar keselamatan.

“MCB yang beredar di pasaran hanya untuk instalasi internal rumah, bukan untuk KWH meter. Pastikan semua perangkat listrik ber-SNI untuk keamanan,” jelas Syam.

Ia pun berharap, informasi dari kegiatan ini dapat diteruskan hingga ke tingkat desa dan masyarakat luas.

“Kami berharap informasi ini bisa diteruskan oleh pihak kecamatan ke tingkat desa hingga ke masyarakat yang belum mengetahui layanan PLN secara menyeluruh. Semua layanan kini bisa diakses dengan mudah melalui PLN Mobile,” tutupnya.

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Candra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *