Selasa,21 April 2026
Pukul: 12:29 WIB

Demo 100 Hari Kerja, Mahasiswa Desak Wali Kota Sukabumi Bubarkan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan

Demo 100 Hari Kerja, Mahasiswa Desak Wali Kota Sukabumi Bubarkan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan

Rabu, 4 Juni 2025
/ Pukul: 18:44 WIB
Rabu, 4 Juni 2025
Pukul 18:44 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu (4/6/2025).

Dalam orasinya, mahasiswa mengkritisi 100 hari kerja pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Bobby Maulana. Massa menilai tak ada langkah signifikan yang menunjukkan terobosan sistemik dalam tata kelola birokrasi Kota Sukabumi.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan mengatakan unjuk rasa ini merupakan sikap evaluatif terhadap kinerja 100 hari pertama pemerintahan Ayep Zaki dan Boby Maulana. Dia menilai Kota Sukabumi tengah menghadapi kondisi darurat korupsi. Menurut Aris, ada struktur kekuasaan informal yang melegitimasi dan membajak pemerintahan, menggerogoti prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Dalam lima tahun terakhir, berbagai kerugian negara telah terjadi di banyak sektor. Mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga rumah sakit daerah. Ini bukan hanya soal kesalahan teknis, tetapi mencerminkan bobroknya manajemen birokrasi dan banalitas kekuasaan yang terus direproduksi. Kekuasaan hari ini tidak dijalankan oleh sistem hukum dan meritokrasi, tetapi oleh jaringan loyalis yang tidak bertanggung jawab kepada publik,” kata Aris.

Baca Juga  Satu Tahun Kepemimpinan Ayep Zaki, GMNI Sukabumi Raya Kepung Balai Kota dan DPRD

Mahasiswa juga menyoroti pembentukan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan melalui SK Wali Kota Nomor 188.45/43-BAPPEDA/2025. Menurutnya, tim ini dibentuk tanpa dasar hukum sektoral, tanpa seleksi terbuka, dan diisi oleh figur non-ASN yang dekat dengan kekuasaan. Aris juga menyayangkan dominasi kelompok tertentu dalam pengambilan kebijakan strategis di lingkungan Pemkot Sukabumi.

“Tim komunikasi percepatan pembangunan ini menjadi simbol birokrasi bayangan yang menyedot anggaran publik tanpa akuntabilitas. Lebih parah, terdapat indikasi praktik nepotisme, pengangkatan eks narapidana kasus korupsi, hingga penugasan yang tidak sinkron dengan isi SK. Ini merupakan wujud maladministrasi struktural, yang menjauhkan birokrasi dari prinsip meritokrasi dan kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Aris, GMNI menyampaikan delapan tuntutan resmi. Pertama, cabut dan batalkan SK Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan karena bertentangan dengan sejumlah aturan, tak melalui proses seleksi terbuka, melanggar prinsip meritokrasi dan netralitas birokrasi, serta mengandung unsur nepotisme.

Baca Juga  Tentang Tambak Udang Minajaya DPRD Bilang PKKPL Sudah Terbit

Kedua, mengecam rangkap jabatan struktural dan abuse of power. Ketiga, mengecam nepotisme struktural dan dominasi golongan tertentu di lingkungan pemerintahan. Keempat, mengecam penunjukkan mantan narapidana sebagai pejabat struktural tanpa transparansi publik.

Kelima, mendesak wali kota mencopot Direktur RSUD R Syamsudin SH karena menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan saat terjadi dugaan kerugian negara sebesar Rp 9,1 miliar. Keenam, mendorong penerapan sistem meritokrasi dan seleksi terbuka. Ketuju, laksanakan reformasi birokrasi menyeluruh di Kota Sukabumi. Terakhir, membuka akses informasi publik secara luas.

“Pola kepemimpinan hari ini lebih condong pada praktik otokrasi birokratis, di mana kekuasaan terkonsentrasi pada elite yang menghindari mekanisme kontrol publik. Pemerintahan seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip demokrasi deliberatif, pengambilan kebijakan melalui musyawarah, keterbukaan, dan pertanggungjawaban,” ujar Aris.

Masih kata Aris, kini saatnya Ayep Zaki dan Boby Maulana membuktikan bahwa keduanya bekerja untuk rakyat, bukan untuk sekelompok kecil loyalis dan kroni politik. GMNI memberikan waktu 7×24 jam kepada Wali Kota Sukabumi untuk melakukan tindak lanjut dan merealisasikan seluruh tuntutan. Jika tidak, maka GMNI akan turun kembali ke jalan dengan massa yang lebih besar dan konsolidasi yang lebih luas.

Baca Juga  Musyawarah Damai Pasca Insiden Retret Pelajar di Cidahu, Polres Sukabumi: Hanya Miskomunikasi

“Sukabumi bukan milik elite, bukan milik loyalis penguasa, dan bukan milik segelintir oportunis yang membajak birokrasi. Kota ini milik rakya. Kami GMNI turun ke jalan bukan untuk menyerang orang, tapi untuk menyelamatkan kota dari praktik kekuasaan menyimpang. Reformasi bukan basa-basi, tapi tuntutan demokrasi,” pungkas Aris.

Sementara itu, baik Ayep Zaki maupun Bobby Maulana nampak tak datang menemui massa aksi. Hanya nampak Asda III Hasan Asari, Kepala Diskominfo Rahmat Sukandar, serta Kepala Satpol PP Ayi Jamiat. Pihak Pemkot Sukabumi menolak diwawancarai untuk merespon aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut. (Suhendi)

Related Posts

Add New Playlist