Senin,27 April 2026
Pukul: 16:55 WIB

Warung Liar Gunakan Trotoar di Cibadak, Satpol PP Minta Gunakan Roda Saja

Warung Liar Gunakan Trotoar di Cibadak, Satpol PP Minta Gunakan Roda Saja

Selasa, 27 Mei 2025
/ Pukul: 13:31 WIB
Selasa, 27 Mei 2025
Pukul 13:31 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan nasional depan SMPN 2 Cibadak diminta untuk tidak lagi membangun lapak secara permanen. Pihak sekolah bersama Satpol PP Kecamatan Cibadak memberikan himbauan tegas agar para pedagang menggunakan gerobak roda.

Hal itu disampaikan langsung oleh Mantri Polisi Pamong Praja Kecamatan Cibadak, Deri Guna Diansyah, saat melakukan penertiban. “Kami sudah sampaikan kepada para pedagang. Kalau masih nekat bangun permanen, akan kami bongkar paksa,” ujar Deri Senin (26/5/2025).

Menurut Deri, keberadaan lapak permanen tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan sekitar sekolah. Selain itu, jalur tersebut merupakan jalan nasional yang wajib steril dari bangunan liar.

Baca Juga  Sah! 11 Ribu Lebih Personel Linmas Kabupaten Sukabumi Resmi Punya ‘SIM’ Bertugas

“Kami beri waktu untuk mengganti jadi gerobak roda. Kalau tidak, Satpol PP akan turun langsung membongkar,” tegas Deri.

Pihak sekolah SMPN 2 Cibadak pun mendukung penuh langkah tersebut demi kenyamanan lingkungan pendidikan dan keamanan lalu lintas di sekitar area sekolah.

Sejumlah pedagang mengaku sudah menerima pemberitahuan itu. Mereka berharap ada solusi yang tidak memberatkan, sekaligus tetap bisa mencari nafkah.

“Kami ikuti saja, asal boleh tetap jualan pakai gerobak,” ucap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Satpol PP Kecamatan Cibadak menegaskan, penertiban ini akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat, dan diharapkan seluruh PKL di sepanjang jalan nasional bisa menaati aturan tersebut. (Candra)

Related Posts

Add New Playlist