Masa Jabatan PJ Walikota Berakhir, Siapa Penggantinya?

PJ Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji. (Istimewa)

SUKABUMISATU.COM – Masa kerja Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, akan genap memasuki satu tahun pada 20 September 2024 mendatang.

Kusmana resmi dilantik sebagai Pj Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023. Selain menjadi Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana diketahui menjabat sebagai Asda III Provinsi Jawa Barat.

Kusmana menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya ihwal penugasan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apakah penugasan sebagai Pj Wali Kota Sukabumi akan diperpanjang atau tidak.

“Tergantung nanti penugasan dari Kemendagri, setelah genap saya tugas satu tahun, apakah nanti Penjabat Wali Kota Sukabumi masih orang yang sama atau diganti,” ujar Kusmana, kepada sukabumisatu.com Kamis, (12/09/24).

Baca Juga  HMI Cabang Sukabumi Kritik Ketidakhadiran Walikota dan Disporapar Kota Sukabumi dalam Agenda Hearing DPRD: Potret Buram Akuntabilitas Pemerintah Daerah 

Kendati demikian, dirinya saat ini lebih memilih untuk fokus menjalankan tugas sebagai Pj Wali Kota Sukabumi, terutama dalam mengawal perhelatan Pilkada serentak agar berjalan kondusif.

“Saya saat ini sedang mengawal bagaimana agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar, aman, damai. Silakan saja tanya juga kepada DPRD apakah ingin diperpanjang atau diganti,” tandasnya.

Diwawancarai terpisah, Ketua sementara DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengapresiasi kinerja Kusmana Hartadji, yang dinilai mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan bersinergi dengan legislatif maupun Forkopimda.

“Selama ini kami DPRD sangat baik menjalin kerja sama dengan Pak Pj Wali Kota, kinerja beliau kami nilai sangat bagus, dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Wawan.

Baca Juga  Janji Dana Abadi RT Kandas di Balai Kota, Ayep Zaki Bongkar Borok Fiskal Sukabumi AMPH RI Preteli Data Hoaks Orator

Wawan bersama anggota DPRD terpilih lainnya akan mendorong ke pemerintah pusat agar memperpanjang masa jabatan Kusmana Hartadji sampai adanya Wali Kota definitif hasil Pilkada 2024.

“Tentu kami ingin mendorong beliau bisa melanjutkan masa jabatannya. Harapan dari DPRD Kota Sukabumi seperti itu. Semoga sama harapannya dengan Pemprov Jabar dan Kemendagri,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *