Rabu,6 Mei 2026
Pukul: 19:14 WIB

25 Irigasi dan 22 Jembatan Hancur, Dinas PU: Masuk Inpres Pasca Bencana Kabupaten Sukabumi

25 Irigasi dan 22 Jembatan Hancur, Dinas PU: Masuk Inpres Pasca Bencana Kabupaten Sukabumi

Minggu, 8 Juni 2025
/ Pukul: 06:34 WIB
Minggu, 8 Juni 2025
Pukul 06:34 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat koordinasi (Rakor) strategis bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Gedung Utama Kementerian PU, Jakarta, Rabu 4 Juni 2025. Rakor ini membahas percepatan pemulihan pasca bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi pada Desember 2024 dan Maret 2025.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pejabat Pemkab Sukabumi, antara lain Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri, serta Kepala Pelaksana BPBD yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Menteri PU dan jajaran deputi serta direktur terkait.

Baca Juga  Kecamatan Sukabumi Jadikan Pariwisata dan Pertanian Sebagai Sektor Unggulan

Sejumlah rencana strategis dibahas dalam rakor ini, yang merujuk pada Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), antara lain pembangunan dan perbaikan jalan nasional, perbaikan jembatan rusak, rehabilitasi fasilitas pendidikan, hingga usulan pembangunan Pasar Jubleg sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan lokal.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan pemerintah pusat telah menunjukkan langkah nyata melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 untuk bidang irigasi.

 

“Alhamdulillah, hari ini sedang dilakukan desk verifikasi usulan, dan kami sudah lolos verifikasi tahap 1. Kami telah mengusulkan 25 daerah irigasi kewenangan kabupaten yang terdampak bencana,” ujarnya kepada media. Minggu, (8/6/25).

Baca Juga  Hubungkan Palabuhanratu hingga Cisolok, Dinas PU Kab Sukabumi Bakal Bangun Jalan Alternatif

 

Untuk bidang jalan dan jembatan, Dede mengungkapkan bahwa saat ini juga tengah disiapkan Inpres khusus. “Oleh karena itu, pemda melalui Dinas PU telah menyiapkan usulan sesuai readiness criteria. Di antaranya ada enam jembatan kabupaten dan 16 jembatan gantung yang kami ajukan,” jelasnya.

 

Ketika ditanya soal rencana perbaikan infrastruktur terdampak bencana, Dede menjelaskan bahwa langkah tersebut akan diatur lebih lanjut melalui kebijakan pemerintah pusat.

 

 

“Kita menunggu kebijakan yang akan dituangkan dalam inpres tersebut. Sebagaimana disampaikan Pak KDM dan Pak Bupati, pembiayaan infrastruktur publik membutuhkan anggaran besar, sementara ketersediaan sangat terbatas. Maka penanganannya dilakukan bertahap,” terangnya.

Baca Juga  Dinas PU Bidik Kemantapan Jalan Kabupaten Sukabumi 90 Persen dalam 5 Tahun

 

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Penanganan ini tentu harus dikolaborasikan dengan stakeholder terkait secara pentahelix. Bisa melibatkan pemerintah pusat, pemprov, dunia usaha, masyarakat pengguna, dan tentu saja peran serta positif dari media sangat diperlukan,” pungkasnya. (adv)

Related Posts

Add New Playlist