Viral Video Tawuran di Purabaya, Polisi Amankan Tiga Pelajar

Pelaku tawuran dan keluarga di Mapolsek Purabaya. Sabtu, (29/03/2025).

SUKABUMISATU.com – Jajaran Polsek Purabaya, Polres Sukabumi, mengamankan tiga orang pelajar yang diduga terlibat dalam insiden keributan dengan warga Kampung Bojongrengkol, Desa Purabaya, pada Jumat (28/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketiga pelajar tersebut adalah FG, A dan A.

Kejadian keributan antara warga dengan pelajar tersebut sempat viral di lini masa media sosial yang dikatakan sebagai tawuran yang telah dibantah oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kapolsek Purabaya Iptu Ruskan mengatakan,“ kejadian yang viral tersebut bukan tawuran,” tegas Ruskan. Sabtu (29/03/2025)

“Insiden itu bermula ketika sekelompok pelajar yang pulang dari kegiatan buka bersama di Jalan Baru Nyalindung melintas di wilayah Desa Purabaya dengan menggeber-geber kendaraan bermotor dan menyalakan petasan ke arah warga yang sedang berkumpul,” Sambungnya.

Baca Juga  Berkelahi Bocah SD di Sagaranten, Seorang Anak Alami Luka di Mata

Kemudian Ruskan menerangkan, aksi para pelajar tersebut memicu kemarahan warga, hingga akhirnya terjadi keributan. Pelaku utama yang menyalakan petasan berhasil melarikan diri, namun tiga pelajar lainnya diamankan oleh warga sebelum pihak kepolisian datang untuk meredam situasi

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polsek Purabaya mengamankan tiga pelajar yang terlibat guna mencegah konflik lebih lanjut. Polisi memeriksa keterangan saksi dari kedua belah pihak serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua guna penyelesaian secara kekeluargaan. Ketiga pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dikembalikan kepada orang tua setelah mendapatkan pembinaan.

Baca Juga  Satu Pelajar Berikut Sajam Berhasil Diamankan Usai Terlibat Tawuran di Lapang Merdeka Sukabumi

Kapolsek Purabaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi masyarakat, serta menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolsek. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *