SUKABUMISATU.COM – Komplotan maling berhasil menggondol tas berisi uang Rp 350 juta di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus ini.
Seperti yang diungkapkan Kapolsek Parungkuda, Kompol Iman Prayitno. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi.
“Kami masih melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Sukabumi. Sudah tiga orang saksi yang diperiksa, termasuk korban,” ujar Iman kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Iman, pelaku pencurian diduga merupakan komplotan yang jumlahnya lebih dari dua orang.
Para pelaku berboncengan menggunakan dua sepeda motor motor. Korban dan sejumlah saksi menyebut para pelaku kabur ke arah Cidahu.
“Pelakunya diduga antara tiga hingga empat orang menggunakan dua sepeda motor,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pencurian tas berisi uang Rp 350 juta menimpa seorang warga bernama Burhanudin di Kampung Kompa, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Selasa siang (2/5/2023).
Peristiwa terjadi saat korban pulang setelah mengambil uang dari ATM. Polisi menduga korban sudah dibuntuti sepanjang perjalanan.
“Setelah mengambil uang dari salah satu bank di Cicurug menggunakan sepeda motor, korban kembali mengarah ke Parungkuda karena memang tinggal di wilayah Parungkuda. Saat kejadian korban sedang singgah di tempat bakso,” kata dia.
Belakangan diketahui korban merupakan warga kampung setempat yang berprofesi sebagai pengusaha konter. Korban juga memiliki gerai link ATM di Sukabumi.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor