SUKABUMISATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengambil sikap politik tegas untuk membela hak-hak masyarakat pesisir. Komisi III DPRD secara resmi menyatakan komitmennya untuk mengawal rentetan persoalan krusial yang menjerat para nelayan setempat—mulai dari krisis solar bersubsidi, melambungnya biaya operasional melaut, hingga karut-marut regulasi Benih Bening Lobster (BBL) yang dinilai membingungkan di tingkat implementasi.
Komitmen politik ini dikukuhkan dalam agenda audiensi formal antara Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi. Pertemuan tersebut menjadi panggung diplomasi bagi para nelayan untuk menyuarakan aspirasi mereka langsung kepada para wakil rakyat pada 1 Juli 2026 lalu.
Menjembatani Suara Daerah ke Panggung Pusat
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menggarisbawahi bahwa mayoritas masalah sistemik yang dihadapi nelayan saat ini justru berakar dari regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dalam memperjuangkan daerah, DPRD siap melayangkan rekomendasi resmi guna mendesak evaluasi kebijakan di tingkat nasional.
“Yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, kami akan membuat rekomendasi melalui pimpinan DPRD agar aspirasi nelayan dapat disampaikan langsung ke pemerintah pusat,” ujar Hera Iskandar, Jumat (3/7/2026).
Kritik Legislatif Terhadap Regulasi yang Kaku
Langkah politik yang diambil Komisi III ini mempertegas fungsi pengawasan dan representasi parlemen daerah terhadap dampak kebijakan makro. Menurut Hera, ada diskoneksi antara regulasi yang dibuat di Jakarta dengan realitas ekonomi yang dihadapi masyarakat pesisir Sukabumi saat ini.
Selain harus bertarung dengan ketidakpastian hasil tangkapan, nelayan kian terjepit oleh kelangkaan solar bersubsidi serta tata kelola aturan BBL yang dinilai belum adaptif dengan kondisi nyata di lapangan.
“Pada prinsipnya DPRD prihatin terhadap beban yang dihadapi nelayan. Kami ingin memastikan apakah regulasi yang dibuat benar-benar sejalan dengan kondisi masyarakat pesisir,” tegas legislator tersebut.
Melalui dorongan rekomendasi politik yang akan segera dirumuskan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap kementerian terkait dapat segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar regulasi yang lahir dari pusat tidak justru mematikan mata pencaharian dan roda ekonomi nelayan di daerah. (dm)
