Indeks

Kebakaran TPA Cikundul Jadi Alarm, DPRD Desak Pemkot Sukabumi Realisasikan Dinas Damkar Mandiri

SUKABUMISATU.com, Cikundul — Rentetan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan DPRD Kota Sukabumi.

Kondisi tersebut dinilai harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk mengevaluasi kesiapan sistem penanggulangan kebakaran, termasuk mempercepat pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang berdiri secara mandiri, terpisah dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Taufik Muhammad Guntur, SE., MM., mengatakan, wacana pemisahan kelembagaan Damkar dari Satpol PP sudah terlalu lama bergulir tanpa implementasi yang jelas.

“Kejadian di TPA Cikundul harus menjadi alarm bagi kita semua. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas Damkar, BPBD, TNI, Polri, dan relawan di lapangan. Namun, kritik saya tertuju pada kebijakan dan kesiapan sistem kita dalam mendukung mereka,” ujar Taufik, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, tugas Satpol PP dan Damkar memiliki karakteristik yang berbeda. Satpol PP berfokus pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta ketertiban umum, sedangkan Damkar merupakan unit pelayanan kedaruratan yang membutuhkan kesiapsiagaan selama 24 jam.

Kesiapan tersebut, kata dia, harus didukung dengan kecepatan respons, armada yang laik pakai, peralatan keselamatan, ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), hingga anggaran operasional yang memadai.

“Petugas kita bertaruh nyawa menghadapi api. Pemerintah berkewajiban memastikan mereka ditopang oleh sistem kelembagaan, kendaraan yang laik, ketersediaan BBM, peralatan keselamatan, serta dukungan anggaran yang cukup. Sampai kapan ini hanya dibicarakan tanpa implementasi jelas?” tegasnya.

Taufik menilai, penanganan kebakaran di TPA Cikundul semakin menunjukkan pentingnya penguatan kelembagaan Damkar. Dalam proses penanganan, dukungan armada dari Damkar Kabupaten Sukabumi turut dibutuhkan di tengah keterbatasan sarana dan kondisi sebagian armada milik Pemkot Sukabumi.

Karena itu, ia mendesak Pemkot Sukabumi segera menyusun roadmap konkret pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan sebagai perangkat daerah tersendiri.

Roadmap tersebut, menurut Taufik, perlu mencakup kajian kebutuhan personel, pemetaan aset dan sarana prasarana, kesiapan armada, serta konsekuensi anggaran dan fiskal daerah.

Ia juga meminta proses tersebut mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“DPRD Kota Sukabumi siap membuka ruang diskusi untuk membahas porsi anggaran dan regulasi daerah yang dibutuhkan,” katanya.

Taufik berharap kebakaran TPA Cikundul menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah dan tidak berhenti sebagai respons sesaat terhadap bencana.

“Cikundul harus jadi pelajaran mahal. Jangan menunggu kebakaran yang lebih besar terjadi di pemukiman padat penduduk baru kita sibuk membenahi sistem. Keselamatan masyarakat adalah pelayanan dasar yang tidak bisa ditunda,” pungkasnya.

Exit mobile version