SUKABUMISATU.com, Sukabumi – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Mitra Maxim Sukabumi Roda Dua menggelar aksi unjuk rasa sekaligus audiensi di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/9/2026).
Dalam aksi damai tersebut, para driver menyuarakan keresahan terhadap sejumlah kebijakan aplikator yang dinilai berdampak terhadap pendapatan dan kondisi kerja pengemudi di lapangan.
Penanggung Jawab (PJ) Aksi Maxim Sukabumi Roda Dua, Hatta Pahrijal, mengatakan terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada DPRD Kota Sukabumi.
Pertama, mereka mendesak penghentian sementara pendaftaran mitra baru. Kedua, meminta penyesuaian potongan komisi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga, mereka meminta evaluasi terhadap fitur baru bernama Turbo yang dinilai memicu persaingan tidak sehat dan kecemburuan sosial antar-driver.
“Kami datang ke DPRD Kota Sukabumi dengan itikad baik karena kami paham audiensi adalah jalur resmi terbaik untuk menyampaikan aspirasi. Kami sangat membutuhkan perlindungan dari para pemangku kebijakan,” ujar Hatta usai audiensi.
Menurutnya, keputusan membawa persoalan tersebut ke DPRD diambil setelah berbagai upaya mediasi dengan manajemen Maxim cabang Sukabumi belum menghasilkan solusi yang diharapkan.
Hatta menyebut, pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak sembilan kali dengan manajemen kantor cabang. Namun, menurut dia, jawaban yang diterima masih berkutat pada kebijakan sistem pusat.
“Jujur, mediasi kecil di kantor cabang sudah sembilan kali kami lakukan. Tapi jawabannya selalu terkesan copy paste dan berpatokan pada sistem pusat tanpa ada solusi riil. Maka dari itu, ini menjadi aksi damai perdana kami di DPRD untuk meminta intervensi langsung dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Terkait munculnya wacana penyegelan atau penutupan kantor cabang Maxim di Sukabumi, Hatta mengatakan langkah tersebut masih dibahas bersama sekitar 20 perwakilan koordinator lapangan (korlap).
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya aksi lanjutan apabila tuntutan para driver tidak mendapatkan respons yang dianggap memadai.
“Apabila tidak ada jawaban memuaskan, tidak menutup kemungkinan teman-teman akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar,” katanya.
Selain itu, para driver mendorong Pemerintah Kota Sukabumi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum perlindungan bagi pengemudi ojol di daerah.
DPRD Siap Panggil Manajemen Pusat Maxim
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengapresiasi aksi para driver yang berlangsung tertib dan kondusif.
Wawan mengatakan, DPRD memahami keterbatasan kewenangan perwakilan Maxim di tingkat cabang dalam mengambil keputusan strategis terkait kebijakan perusahaan.
Karena itu, DPRD Kota Sukabumi akan mengambil langkah dengan menyurati manajemen pusat Maxim untuk meminta kehadiran mereka dalam rapat dengar pendapat (hearing).
“Kami memahami posisi kepala cabang yang terbatas kewenangannya. Mulai hari ini, DPRD Kota Sukabumi secara resmi akan berkirim surat kepada manajemen pusat Maxim untuk mengundang mereka dalam rapat dengar pendapat (hearing) di gedung dewan,” terang Wawan.
Jika manajemen pusat tidak memenuhi undangan tersebut, DPRD menyatakan akan meneruskan persoalan itu ke tingkat nasional melalui jaringan komisi di DPR RI serta kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara terkait tuntutan penerbitan regulasi daerah, Wawan mengatakan DPRD bersama Pemerintah Kota Sukabumi akan mengkaji kemungkinan penggunaan Perwal sebagai instrumen perlindungan bagi pengemudi ojol.
Menurutnya, Perwal dinilai dapat menjadi salah satu opsi regulasi yang proses pembentukannya lebih cepat dibandingkan Peraturan Daerah (Perda), dengan tetap memperhatikan kesesuaiannya terhadap aturan yang lebih tinggi.
“Kami akan kaji bersama Pak Wali Kota secara komprehensif. Perwal bisa menjadi solusi cepat agar ada kepastian hukum di daerah tanpa menabrak aturan di atasnya seperti Pergub maupun regulasi kementerian. Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada solusi terbaik yang memuaskan seluruh pihak,” pungkas Wawan.
Reporter: Maulana Yusup
Editor: Chuba
