Indeks

Polemik Jaring Apolo di Ujunggenteng Berujung Kesepakatan, Nelayan Sepakat Hentikan Penggunaan

SUKABUMISATU.com, Ciracap – Polemik penggunaan alat tangkap jaring apolo dan jaring tanam di perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemukan titik temu.

Para nelayan bersama pemerintah daerah dan unsur terkait sepakat untuk tidak lagi menggunakan alat tangkap yang dinilai berpotensi mengganggu ekosistem serta keberlanjutan sumber daya ikan.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Aula Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/9/2026). Pertemuan itu menjadi forum untuk mencari solusi atas polemik penggunaan alat tangkap yang selama ini berkembang di kalangan nelayan.

Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Sri Padmoko, Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Dadi S.Pd., Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB H. Dadang Hermawan, unsur PSDKP, Satker KKP, Forkopimcam Ciracap, Sekjen HNSI Kabupaten Sukabumi Ujang Sulaeman, Danpos AU Ujunggenteng, Danpos AL Ujunggenteng, perwakilan KKP, Kepala Desa Ujunggenteng, Ketua Rukun Nelayan, serta para nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Sri Padmoko mengatakan, persoalan tersebut pada dasarnya merupakan konflik antarnelayan yang dipicu penggunaan alat tangkap jaring apolo.

Menurutnya, kesepakatan untuk tidak menggunakan alat tangkap tersebut sebenarnya telah dibuat sejak 25 Juli 2026. Kesepakatan itu didasarkan pada pertimbangan bahwa penggunaan jaring apolo dinilai berpotensi mengganggu ekosistem dan sumber daya ikan.

“Ini intinya penyelesaian konflik antarnelayan tentang penggunaan alat tangkap jaring apolo. Sebenarnya sudah disepakati tanggal 25 Juli 2026 untuk tidak digunakan karena berpotensi merusak ekosistem sumber daya ikan,” kata Sri Padmoko dalam pertemuan tersebut.

Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan nelayan yang menggunakan alat tangkap tersebut. Kondisi itu kemudian memunculkan rasa ketidakadilan dan kecemburuan di antara nelayan hingga kembali memicu polemik.

Sri menjelaskan, ketika sebagian nelayan melihat masih ada pihak yang menggunakan jaring apolo sementara yang lain berusaha mematuhi kesepakatan, muncul dorongan untuk kembali menggunakan alat tangkap tersebut.

“Namun pada prosesnya ada yang masih menggunakan. Kelompok yang pertama menggunakan kemudian tergoda kembali. Mereka berpikir, kalau saya dilarang sementara orang lain memakai dan dibiarkan, kalau begitu saya pakai lagi. Sehingga muncul konflik hari ini,” ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, pemerintah bersama unsur terkait dan para nelayan kembali menegaskan komitmen untuk menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

Penyelesaian polemik ini diharapkan tidak hanya menghentikan konflik antarnelayan, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan sumber daya ikan di perairan Ujunggenteng.

Para pihak juga didorong untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar kesepakatan tidak kembali dilanggar dan persoalan serupa tidak kembali berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat nelayan.

Reporter: Maulana Yusup
Editor: Chuba

Exit mobile version