Senin,4 November 2024
Pukul: 14:28 WIB

Rapat Paripurna DPRD Agenda Jawaban Bupati Marwan Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Rapat Paripurna DPRD Agenda Jawaban Bupati Marwan Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Jumat, 16 Juni 2023
/ Pukul: 18:37 WIB
Jumat, 16 Juni 2023
Pukul 18:37 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri sampaikan jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 pada rapat paripurna DPRD. Jumat, (16 /06/2023).

“Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut kami jadikan motivasi dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan. semua ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten sukabumi”

Pemkab Sukabumi sependapat adanya raperda pertanggung jawaban APBD ini karena secara substansi telah memiliki akuntabilitas yang dapat dipertanggung jawabkan, sehingga bisa menjadi dasar pertimbangan Pemkab untuk menetapkan nya menjadi perda definitif.

“Akan kami perintahkan seluruh perangkat daerah untuk hadir bersama-sama dalam proses pembahasan dengan komisi-komisi DPRD dan mitra kerja agar turut serta memberikan penjelasan informasi secara jelas dan rinci terhadap penggunaan anggaran yang dikelola masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaa anggaran”

Sejauh ini, Pemkab terus berupaya melakukan berbagai inovasi dalam penyusunan kebijakan serta melakukan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah untuk meningkatkan PAD, termasuk pengalokasian belanja.

“Ikhtiar tersebut dilakukan agar lebih efisien, berorientasi kepada pelayanan serta terpenuhinya pencapaian target kinerja RPJMD”

Maka dari itu, kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran harus disiplin dan tertib dalam proses pengelolaan keuangan sejak dari perencanaan penganggaran, termasuk penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus dimanfaatkan dalam penyusunan detai penyerapan, manajemen site penganggaran, perencanaan, pelelangan serta jangka waktu dan kendala yang dihadapi.

“Dalam penyusunan APBD ini harus cermat dan teliti sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan, terutama dalam memprioritaskan pendaan yang mendukung UMKM”

Related Posts

Add New Playlist