Rabu,25 Februari 2026
Pukul: 21:30 WIB

Proyek ‘Rumah Hantu’ di Sukabumi: Ratusan Miliar Uang Rakyat Jadi Monumen Kegagalan!

Proyek ‘Rumah Hantu’ di Sukabumi: Ratusan Miliar Uang Rakyat Jadi Monumen Kegagalan!

Sabtu, 21 Februari 2026
/ Pukul: 09:25 WIB
Sabtu, 21 Februari 2026
Pukul 09:25 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM, PALABUHANRATU – Kabupaten Sukabumi kini punya dua “monumen” baru yang bukan membanggakan, melainkan memilukan. Gedung Graha Pemuda dan Pusat Perkantoran Pemkab Sukabumi di Cangehgar menjadi bukti nyata buruknya sinkronisasi birokrasi dan ambisi perencanaan yang tidak dibarengi matangnya eksekusi.

​Uang rakyat senilai lebih dari Rp200 miliar (akumulasi kedua proyek) kini tertanam menjadi beton mati yang keropos dimakan cuaca.

Gedung Graha Pemuda di Cangehgar Palabuhanratu

​1. Graha Pemuda: ‘Gedung Hantu’ Akibat Ego Sektoral

​Gedung Graha Pemuda yang seharusnya menjadi kawah candradimuka kreativitas pemuda Sukabumi, kini lebih mirip lokasi syuting film horor. Terbengkalai sejak 2020, gedung ini terkubur semak belukar dengan plafon ambrol dan kabel-kabel yang raib dijarah.

Pengurus DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Mantra Sugrito, angkat bicara mengenai kondisi miris ini. Menurutnya, bangunan tersebut adalah korban dari lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi.

Baca Juga  BPK Mengaudit LKPD 2024, Bupati Marwan Minta Semua Kooperatif

​”Graha Pemuda itu korban ego sektoral. Uang rakyat belasan miliar tertanam di sana, tapi fungsinya nol. Kalau pun proses hibah tuntas di pertengahan 2026 ini, kita baru bisa melihat renovasi di 2027. Itu artinya, pemuda dipaksa menunggu satu tahun lagi untuk gedung yang sudah hancur lebur,” tegas Mantra kepada sukabumisatu.com, Sabtu (21/2/2026).

Gedung Pusat Perkantoran dan Pemerintaha Pemda Sukabumi.

2. Skandal Cangehgar: Rp181 Miliar yang Tak Berujung

​Beralih ke Palabuhanratu, Gedung Pusat Perkantoran Pemkab Sukabumi di Cangehgar kini dijuluki sebagai “Monumen Kegagalan”. Bagaimana tidak? Sejak 2019 hingga 2022, anggaran terus dikucurkan hingga menyentuh angka fantastis Rp181,1 miliar, namun hasilnya nihil manfaat.

Baca Juga  Update Kasus Korupsi DLH Kabupaten Sukabumi: Empat Tersangka Dilimpahkan ke Rutan Kebonwaru dan Sukamiskin

​Berikut rincian “bocornya” anggaran di Cangehgar:

2019 (Tahap 1): Rp34,3 Miliar

​2020 (Tahap 2): Rp48,4 Miliar

​2021 (Tahap 3): Rp61,8 Miliar

​2022 (Tahap 4 & Power House): ±Rp36,6 Miliar

​2023: Gagal Lelang senilai Rp18,7 Miliar.

​Mantra Sugrito menilai alasan “kapasitas fiskal” dan “gagal lelang” yang dilontarkan pemerintah hanyalah pembelaan klasik untuk menutupi manajemen proyek yang amburadul.

​”Ini bukan sekadar masalah uang habis, tapi soal integritas bangunan. Sekarang katanya harus audit struktur lagi oleh PUPR karena spesifikasi bahan diduga tidak standar. Ini gila! Uang Rp181 miliar sudah keluar, tapi keamanannya saja masih diragukan,” cetus Mantra dengan nada tinggi.

Desakan Audit Investigatif

​Kondisi gedung berlantai enam yang seharusnya menampung 14 dinas itu kini memprihatinkan; cat mengelupas dan interior mulai rusak. Rencana pelibatan BUMN pun dinilai Mantra sebagai langkah “lempar handuk” dari pemerintah daerah yang sudah tak sanggup mendanai ambisinya sendiri.

Baca Juga  Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Selamatkan Rp12,8 Miliar Keuangan Daerah

Masyarakat dan aktivis kini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.

​”Kami mendukung penuh langkah LPI dan elemen masyarakat lainnya agar Kejaksaan melakukan audit investigatif menyeluruh. Jangan sampai gedung ini hanya jadi beban anggaran tahunan tanpa pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sukabumi,” pungkas Mantra.

​Sampai berita ini diturunkan, progres fisik di lokasi Cangehgar masih jalan di tempat. Rakyat Sukabumi hanya bisa menonton bagaimana ratusan miliar pajak mereka perlahan berubah menjadi puing.

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist