SUKABUMISATU.COM – Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengamankan belasan orang yang diduga melakukan aksi premanisme di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/06/2023).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda Sapri, mengatakan razia dilakukan atas intruksi langsung dari kapolres. Petugas melakukan penyisiran dari perempatan lampu merah Jalan Siliwangi hingga Terminal Palabuhanratu.
“Sore ini Satuan Reskrim Polres Sukabumi bersama Polsek atas perintah Bapak Kapolres Sukabumi melaksanakan pengamanan terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat,” ungkap Sapri dalam keterangan yang diterima sukabumisatu.com.
Sapri mengungkapkan, dari belasan orang yang diamankan pihaknya, ada beberapa orang diduga melakukan pelanggaran seperti terlibat penjualan obat keras terbatas, meminta uang secara paksa dengan alasan mengamen, dan tindakan lain yang meresahkan warga.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku aksi premanisme.
“Kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang melalukan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tegas Maruly.
Aksi premanisme tidak dapat dibenarkan dan Ia pun sudah menginstruksikan kepada seluruh personelnya baik yang bertugas di lingkungan Polres maupun Polsek untuk meningkatkan pengawasan serta pengamanan. Ia meminta jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas apalagi jika ada indikasi preman yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Segala bentuk perbuatan berbau premanisme pasti ditindak. Kami pun meminta kepada masyarakat agar berani melapor sehingga pelakunya bisa ditangkap,” tambahnya.
Selain itu, jika melakukan aksi premanisme apalagi sampai melakukan pengancaman maka ia pastikan para pelaku yang terlibat akan ditindak tegas dengan cara mempidanakannya.
Razia Preman tersebut dilaksanakan secara serentak oleh 29 Polsek jajaran Polres Sukabumi terjun langsung melaksanakan Operasi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Sukabumi ini.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor