SUKABUMISATU.COM – Personel Polsek Cisolok bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi menangkap anggota geng motor yang sempat membuat onar di Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Anggota geng motor itu disebut sempat mengancam warga menggunakan pistol.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan satu orang anggota geng motor yang ditangkap adalah rekan dari pelaku yang melakukan pengancaman menggunakan pistol. Ia ditangkap pada Minggu (9/7/2023).
“Usai mengancam warga di kampung tersebut pada Minggu sekitar pukul 18.30 WIB, polisi langsung menyelidiki dan menangkap satu orang pelaku di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Maruly dalam.keterangan yang diterima sukabumisatu.com.
Polisi kemudian melakukan introgasi kepada satu orang tersebut dan telah mengantongi identitas pelaku lainnya. Saat ini Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi sedang berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas Kapolres Maruly.
Informasi yang dihimpun sukabumisatu.com, geng motor berulah di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Para pelaku diduga membawa pistol dan sempat menodong warga.
Warga menyebut mereka berboncengan menggunakan lima motor. Mereka datang dan langsung menggeber-geber knalpot di Jalan Raya Cisolok – Banten.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor