SUKABUMISATU.com – UA (21 tahun) dan H (17 tahun), warga Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi menjadi korban pembacokan oleh sekelompok berandalan bermotor pada Selasa malam (21/3/2023).
Kapolsek Sukabumi, Iptu Ujang Taan, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok berandal bermotor terhadap dua orang korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pondok Halimun, tepatnya di Kampung Reuma, Desa Perbawati, sekitar pukul 20:30 WIB.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka yang diduga dilakukan oleh sekelompok berandal motor,” kata Ujang dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).
Sementara dua orang yang menjadi korban penganiayaan itu mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri dan luka bacok di tangan sebelah kiri.
Saat ini phak kepolisian baru memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kejadian tersebut.
“Tindakan selanjutnya masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” jelasnya.
Reporter: Riza Fauzi | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor