Selasa,3 Desember 2024
Pukul: 18:49 WIB

Lagi! Polisi Ringkus Oknum Anggota DPRD Kota Sukabumi Terkait Kasus Tipu Gelap Mobil

Lagi! Polisi Ringkus Oknum Anggota DPRD Kota Sukabumi Terkait Kasus Tipu Gelap Mobil

Kamis, 18 Mei 2023
/ Pukul: 00:56 WIB
Kamis, 18 Mei 2023
Pukul 00:56 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota meringkus seorang oknum anggota DPRD Kota Sukabumi berinisial IRT. Oknum diduga terlibat tipu gelap mobil Honda Civic Turbo.

Dari sejumlah foto yang diperoleh sukabumisatu.com menunjukan, IRT menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di Polres Sukabumi Kota. Foto lainnya menunjukan IRT sudah mengenakan baju tahanan bewarna orange.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, IRT diamankan sekira pukul 18.15 WIB, Rabu (17/5/2023). Meski begitu, polisi tidak menyebutkan profesi IRT saat dikonfirmasi.

“Dugaan pelaku tipu gelap mobil Honda Civic turbo. Sehubungan dengan adanya laporan polisi an. Pelapor sdri DF pada bulan februari 2023. Yg diduga dilakukan oleh sdr I.R.T,” ujar Astuti dikutip sukabumisatu.com dari laporan yang diterima wartawan.

Dalam kasus tersebut, lanjut Astuti, polisi akan menjerat IRT dengan Pasal 36 UURI Nomor 42 tahun 199 tentang Jaminan Fidusia juncto pasal 378 dan 372 KUHP. IRT terancam hukuman empat tahun penjara.

Keterangan dari polisi juga memuat modus operandi dari oknum IRT. Ia mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia kepada orang lain sebelum kontrak perjanjian pembiayaan selesai tanpa seizin dari pihak pelapor.

Kemudian IRT membayar menggunakan cek salah satu bank akan tetapi pihak Bank mengeluarkan Surat Keterangan Penolakan (SKP) terhadap cek tersebut.

“Pihak bank mengeluarkan Surat Keterangan Penolakan (SKP) terhadap cek tersebut dengan alasan saldo rekening giro tidak cukup. Dengan adanya kejadian tersebut maka pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.367.000.000,”

“Dan terhadap pelaku sekrang sedang dalam proses penyidikan dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Sukabumi Kota,” kata dia.

Sementara itu, sukabumisatu.com juga memperoleh informasi dari internal partai asal oknum tersebut. Sumber membenarkan bahwa IRT ditangkap polisi.

“Ya benar, tadi sore yang bersangkutan dijemput polisi,” singkat sumber sukabumisatu.com

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Related Posts

Add New Playlist