SUKABUMI — Rekonstruksi ruas Jalan Parungkuda–Bojongpari di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, diharapkan tidak sekadar memperbaiki kondisi infrastruktur, tetapi juga memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.
Ruas jalan tersebut selama ini menjadi salah satu jalur yang digunakan warga untuk beraktivitas, termasuk kendaraan yang membawa hasil pertanian dari wilayah sekitar.
Karena itu, proyek rekonstruksi jalan sekaligus pembuatan bahu beton yang mulai dikerjakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian dari masyarakat.
Dengan kondisi jalan yang diperbaiki, warga berharap mobilitas kendaraan menjadi lebih aman dan lancar. Akses menuju wilayah desa-desa penyangga juga diharapkan semakin mudah.
Bahu Beton Diharapkan Perkuat Kondisi Jalan
Selain melakukan rekonstruksi, pekerjaan proyek tersebut juga mencakup pembuatan bahu beton.
Pekerjaan ini diharapkan dapat memperkuat bagian sisi ruas jalan sehingga kondisi jalan lebih mendukung aktivitas kendaraan yang melintas.
Terlebih, jalur Parungkuda–Bojongpari tidak hanya digunakan kendaraan pribadi. Kendaraan pengangkut hasil pertanian juga memanfaatkan jalur tersebut untuk membawa komoditas dari wilayah produksi menuju lokasi distribusi.
Kondisi jalan yang lebih baik dinilai dapat memberikan manfaat terhadap kelancaran aktivitas tersebut.
Warga Berharap Tak Sekadar Bagus Saat Baru Dibangun
Masyarakat juga berharap pekerjaan infrastruktur tersebut dilakukan dengan kualitas yang baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Harapan warga bukan hanya jalan menjadi lebih baik setelah proyek selesai, tetapi juga mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Ruas jalan yang lebih baik juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta memperlancar arus kendaraan yang setiap hari melintas.
Proyek Rp341 Juta, Dikerjakan 50 Hari
Rekonstruksi Jalan Parungkuda–Bojongpari tersebut menggunakan anggaran Rp341.663.320 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Baraya Aci berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/03/SPK/RK.222/DPU/2026 yang ditetapkan pada 30 September 2026.
Pelaksanaan proyek ditargetkan berlangsung selama 50 hari kalender.
Pada papan proyek di lokasi juga tercantum pesan keselamatan kerja serta informasi mengenai perlindungan pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan dimulainya pekerjaan tersebut, masyarakat berharap proses rekonstruksi dapat berjalan lancar, selesai sesuai target, dan menghasilkan infrastruktur yang benar-benar mendukung mobilitas serta perekonomian warga Parungkuda dan wilayah sekitarnya.












