Selasa,14 Januari 2025
Pukul: 03:10 WIB

DPD Golkar Kota Sukabumi Fokus Hadapi Pileg 2024, Kasus Dua Oknum Partai Dinilai Selesai

DPD Golkar Kota Sukabumi Fokus Hadapi Pileg 2024, Kasus Dua Oknum Partai Dinilai Selesai

Jumat, 19 Mei 2023
/ Pukul: 19:13 WIB
Jumat, 19 Mei 2023
Pukul 19:13 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar kini sedang fokus menghadapi Pileg 2024. Bagi Partai Golkar, kasus yang melibatkan dua oknum kader Golkar di DPRD Kota Sukabumi sudah selesai.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Sri Widagdo. Ia menyampaikan dua kadernya yang berkasus yakni IRT dan JN sudah bukan bagian struktur Partai Golkar Kota Sukabumi.

“Oleh DPD dan DPP sudah dianggap selesai. Hari ini sudah tidak ada keterkaitan dengan mereka. Kita sudah menjalankan tupoksi kita sebagai partai,” ucap pria yang dikenal dengan Haji Dado, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga  Tak Dipecat dari Partai, Jona Arizona Disebut Kader Terbaik Golkar

Terkait dengan perkembangan kasus kadernya tersebut, Haji Dado kembali menegaskan status kedua orang tersebut sebagai pengurus organisasi partai sudah dihentikan. Pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian.

“Jadi sudah tidak ada lagi. Jadi kalau ada berita-berita, ya itu bukan atas nama Partai Golkar,” terang dia.

Dia menjelaskan, hasil konsolidasi internal di tingkat Kota Sukabumi telah disampaikan ke DPD Golkar Jawa Barat. Kedua nama tersebut tak lagi tercatat sebagai pengurus organisasi bahkan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Joko Wiryawan, mengatakan pihaknya saat ini sedang fokus berbenah mempersiapkan Pileg 2024.

Baca Juga  Mantap! Golkar Jabar Tunjuk Kang Icak jadi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat

Partai juga sudah menjalankan agenda-agenda pasca pendaftaran bacaleg ke KPU Kota Sukabumi. Terkini, Partai Golkar sudah membentuk Badan Saksi Daerah (BSD).

Joko mengatakan di internal Partai Golkar ada prinsip prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Semua kader akan mendapat konsekuensi dari prinsip tersebut baik berupa reward maupun sanksi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota meringkus seorang oknum anggota DPRD Kota Sukabumi berinisial IRT. Oknum diduga terlibat tipu gelap mobil Honda Civic Turbo.

IRT diamankan sekira pukul 18.15 WIB, Rabu (17/5/2023) lalu. Meski begitu, polisi tidak menyebutkan profesi IRT saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Gantikan Ivan Rusvansyah, Haji Gundar Jadi Dewan Lagi

Kasus serupa juga pernah melibatkan JA (42) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi. Ia yang pernah tersandung kasus penggelapan mobil rental, pada Maret 2023 lalu.

Reporter: CR1 | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Related Posts

Add New Playlist