SUKABUMISATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melaksanakan proyek rekonstruksi atau betonisasi Jalan Caringin–Cidahu di Kecamatan Cidahu. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi menunjang mobilitas masyarakat dan perekonomian wilayah.
Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, mengatakan proyek betonisasi tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
“Rekonstruksi jalan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas ruas jalan sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Asep kepada SukabumiSatu.com, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, pekerjaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.3/05/SPMK/RK.67/DPU/2026 tertanggal 15 Juni 2026.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.785.748.233,31 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Adapun pekerjaan rekonstruksi dipercayakan kepada CV Mulya Abadi.
Menurut Asep, penggunaan konstruksi beton dipilih karena memiliki daya tahan lebih baik terhadap beban kendaraan, sekaligus mampu memperpanjang usia layanan jalan dibandingkan konstruksi aspal pada kondisi lalu lintas tertentu.
“Seluruh tahapan pekerjaan akan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pihaknya berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala sehingga selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.
“Semoga pekerjaan rekonstruksi Jalan Caringin–Cidahu ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pengguna jalan,” pungkasnya.
Dengan dimulainya proyek ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap akses transportasi di wilayah Cidahu semakin baik, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung aktivitas ekonomi dan konektivitas antarwilayah.
