Indeks
News  

Bawaslu Kota Sukabumi Gandeng SLB Negeri 1 Wujudkan Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih (dua kanan), menyerahkan naskah Nota Kesepahaman (MoU) kepada Kepala SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Dra. Mulyani (dua kiri), usai penandatanganan kerja sama tentang penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Rabu (29/7/2026).

SUKABUMISATU.COM , KOTA SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi memperkuat komitmennya mewujudkan pemilu yang inklusif melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan SLB Negeri 1 Kota Sukabumi. Kesepakatan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bertema Mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan Ramah Disabilitas di lingkungan sekolah tersebut, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi itu diikuti jajaran Bawaslu Kota Sukabumi, guru pendamping, serta siswa-siswi SLB Negeri 1 Kota Sukabumi. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas sekaligus memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka dalam penyelenggaraan pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan seluruh warga negara memiliki hak politik yang sama, termasuk penyandang disabilitas. Karena itu, pendidikan politik perlu diberikan sejak dini agar mereka memahami proses demokrasi sekaligus mampu berpartisipasi secara aktif.

“Semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memilih maupun mencalonkan diri menjadi pemimpin, baik sebagai Presiden, Wali Kota, anggota legislatif, maupun menjadi penyelenggara pemilu seperti Ketua atau Anggota Bawaslu,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu memberikan penjelasan mengenai tahapan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mulai dari proses pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT), penerimaan surat suara, pencoblosan di bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak suara, hingga pencelupan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

Selain mengenalkan proses pemilu, para siswa juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menolak politik uang. Mereka diajak berani menolak segala bentuk pemberian yang bertujuan memengaruhi pilihan politik, sekaligus menyampaikan pesan tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Bawaslu juga mendorong para siswa menjadi pengawas partisipatif dengan ikut mengawasi jalannya pemilu di lingkungan masing-masing serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Kepala SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Dra. Mulyani, mengapresiasi langkah Bawaslu yang dinilai memberikan ruang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk memahami proses demokrasi.

“Kehadiran Bawaslu untuk memberikan sosialisasi pemilu seperti ini sangat penting dan meringankan tugas sekolah dalam memberikan pemahaman politik yang benar kepada siswa pemilih pemula kami,” katanya.

Menurut Mulyani, SLB Negeri 1 Kota Sukabumi terus mengembangkan layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas, termasuk membuka kelas jauh di sejumlah kecamatan agar semakin banyak anak berkebutuhan khusus memperoleh akses pendidikan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Sukabumi dan SLB Negeri 1 Kota Sukabumi. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi dasar pelaksanaan program pendidikan politik dan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan, sehingga penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Exit mobile version