SUKABUMISATU.COM – Sebanyak delapan orang sudah mendaftarkan diri menjadi kandidat di perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dari delapan orang tersebut baru dua orang yang melengkapi berkas.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangtengah, Ayi Permana, mengatakan masih ada enam orang bakal calon yang belum melengkapi berkas administrasi.
“Kami dari panitia masih menunggu untuk calon-calon lainnya. Sampai sekarang baru dua orang yang melengkapi berkas,” kata Ayi kepada sukabumisatu.com, Selasa (11/7/2023).
Kelengkapan berkas yang perlu dilengkapi para bakal calon diantaranya surat pengantar dari kejaksaan, pengadilan negeri, hingga surat keterangan bebas narkoba dari BNN.
Ayi menjelaskan, pihaknya siap menerima konsultasi dari para calon yang mengalami kendala dalam pemenuhan persyaratan administrasi.
“Kami siap untuk memberikan bantuan,” kata dia.
Batas waktu pendaftaran dan kelengkapan berkas, kata Ayi, dibatasi hingga pukul 00.00 WIB pada 13 Juli mendatang. Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2022.
Lebih lanjut Ayi mengimbau kepada para panitia unuk tetap mejaga soliditas dan netralitas menjelang Pilkades Karangtengah.
“Mari wujudkan Pilkades Karangtengah yang lancar, kondusif, dan aman,” kata dia.
Untuk diketahui, ada delapan nama yang mendaftarkan diri sebagai kandidat Pilkades Karangtengah. Mereka yakni Asep Kurniadi, Asep Rused Nurdin, Moch Silmi Nurjaya, Dedi Suryadi, Agung Pratama Putra, Iman Nurjaman, Eris Risnandar dan Sesep Nuryahman.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor