SUKABUMISATU.COM – Rumah berukuran 7 x 12 meter persegi milik Ahmad (64) warga Kampung Ciseureuh RT 009/004 Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Selasa ( 20/2/2024 ) sekira pukul 12.00 WIB terbakar.
Si jago merah yang melalap bagian atap rumah panggung itu berkat kesigapan warga sekitar, dengan menggunakan alat seadanya berhasil dipadamkan.
Keterangan P2BK Ciracap Dadang Priatna kepada awak media menuturkan, rumah tersebut dihuni satu Kepala Keluarga ( KK ) dengan dua jiwa. Lebih lanjut kata Dadang, kebakaran diduga berasal dari konsleting listrik. Jilatan api pertama muncul pada bagian atap dapur. Saat kejadian penghuninya sedang diluar rumah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Forkopimcam, pemdes Mekarsari, Tagana, dan TKsK kecamatan Ciracap,” pungkas Dadang.
Sementara Kepala Desa Mekarsari, H. Amat yang dihubungi Sukabumisatu.com mengatakan, akibat musibah kebakaran itu kerugian ditaksir mencapai 50 juta.
” Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, dan saat ini pemiliknya pun masih tinggal dirumah itu, tidak diungsikan, ” jelas H. Amat.










