Marak Kasus TPPO di Kabupaten Sukabumi, Wabup Iyos: Desa dan Kelurahan Harus Hati-hati Berikan Rekomendasi

Foto: Suhendi Soex

SUKABUMISATU.COM – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menekankan agar pemerintah desa dan kelurahan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat rekomendasi atau pengantar untuk meminimalisir Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih marak terjadi.

Hal tersebut diungkapkan Wabup Iyos usai mengikuti Webinar bertema sinergi pencegahan dan penindakan tindak pidana perdagangan orang bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Yang harus digarisbawahi, sumber awalnya (TPPO), adalah surat keterangan atau pengantar dari desa atau kelurahan,” ujar Wabup Iyos ditemui usai mengikuti webinar dari Aula Kantor Kecamatan Cibadak, Senin (26/06/2023).

Baca Juga  Pedagang Kecil dan Asongan Dapatkan Untung, Iyos Somantri dan Dedi Mulyadi Membawa Berkah

Pemkab Sukabumi pun akan memperkuat sosialisasi kepada aparatur di desa atau kelurahan agar mereka lebih hati-hati dalam memberikan rekomendasi.

Wabup Iyos Somantri menegaskan, pemerintah desa dan kelurahan harus mendata lebih detail jika ada warga yang hendak bekerja ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri.

“Harus diketahui kemana perginya, dengan siapa, penyalurnya legal atau tidak,” imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi ini.

Nantinya, Pemkab Sukabumi akan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam sosialisasi di desa dan kelurahan.

Baca Juga  Wabup Iyos Somantri Apresiasi LAZ Rabbani Bogor Yang Bantu Warga Penyintas Banjir Bandang Sagaranten

“Nanti akan disnakertrans dan DP3A akan memberikan list atau daftar, kira-kira mana saja yang legal (penyalur),” tutur Iyos.

“TPPO di Kabupaten Sukabumi adalah tantangan yang harus kita sikapi, bersinergi dengan semua stake holder,” imbuhnya.

Sementara itu, kasus TPPO kerap terjadi di Kabupaten Sukabumi. Terbaru, Polres Sukabumi menangkap sejumlah tersangka terkait kasus TPPO dimana seorang ibu rumah tangga menjadi korbannya.

Dalam kasus tersebut polisi juga menangkap oknum honorer dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Oknum tersebut diduga terlibat dalam pemalsuan data korban.

Baca Juga  Disanksi Gegara Beda Dukungan Cabup, Suparman PK Caringin: Saya Masih Kader Golkar

Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *