Deklarasi Damai Salah Satu Langkah Cegah Kerawanan Pemilu di Kabupaten Sukabumi

Foto: Suhendi Soex

SUKABUMISATU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024 di Hotel Augusta, Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Jumat (2/6/2023). Deklarasi ini merupakan salah satu agenda untuk meminimalisir indeks kerawanan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto, menjelaskan deklarasi ini menjadi salah satu langkah pencegahan kerawanan pemilu. Ia bersyukur perwakilan dari partai-partai peserta pemilu hadir dalam deklarasi ini.

“Salah satu langkah pencegahan kerawanan pemilu ini adalah dengan deklarasi damai. Langkah lainnya yakni dengan diadakannya sekolah kader pengawasan, kampung pengawasan partisipatif, serta kerjasama antar kampus atau pun lembaga pendidikan,” ujar Teguh usai penyelenggaraan deklarasi damai.

Baca Juga  Terpilih Secara Aklamasi, Deni Gunawan Nahkodai Depimca SOKSI Kabupaten Sukabumi

Teguh menambahkan, terdapat beberapa catatan terkait kerawanan pemilu di Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan catatan di pemilu sebelumnya, salah satu kerawanan yang harus diantisipasi adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa.

“Kedepannya akan kita antisipasi salah satunya dengan mensosialisasikan aturan terkait larangan patisipasi aktif ASN dan kepala desa dalam Pemilu,” imbuhnya.

Sementara itu, kegiatan ini juga dihadiri Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. Bupati Marwan berharap deklarasi damai ini bisa menjadi langkah positif dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Bupati Marwan Hamami: Paskibra Berkarakter Disiplin, Komitmen dan Loyalitas Tinggi

“Saya menghimbau tetap jaga kebersamaan dan prinsip mengedepankan persatuan dan kesatuan demi terjaganya kepentingan masyarakat bangsa dan negara,” tutur Marwan.

Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *