Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Usulkan Kades Urus Legalitas Hukum BumDes

SUKABUMISATU.COM – Ketua sukabumi/">DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, angkat bicara menyoroti banyaknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sukabumi, yang belum dikelola secara maksimal. Ia mengusulkan agar BumDes mulai merambah ke sekto rill tidak hanya berpikiran pinjam saja.

Anggota Legislatif dari Partai Gerindra ini mengaku prihatin dari 381 desa yang tersebar di Kabupaten Sukabumi ini, masih banyak BUMDes yang belum memiliki legalitas hukum.

Oleh karena itu, Ia menilai kepala desa yang merupakan pemilik daripada BUMDes harus bisa melakukan upayanya untuk bisa memberikan legalitas pada usaha BUMDes. Menurutnya, mengurus legalitas BUMDes ini, tidak sulit.

Harusnya masalah legalitas BUMDes ini, sudah nggak jadi masalah lagi. Karena itu, merupakan sebuah titik awal. Dimana, kita ingin melakukan sebuah usaha. Misalnya kalau di luar BUMDes ada PT atau CV.

Nah, orang itu ingin melakukan usaha kan, harus ada yang namanya badan usahanya dan badan hukum. Padahal sudah jelas, BUMDes ini, kita aggaplah sebagai plat merah badan usaha milik desa. Kenapa bisa sampai tidak ada badan hukumnya,” jelas Yudha kepada wartawan pada Jumat (24/02).

Baca Juga  Innalillahi! Kuswara Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia

Untuk itu, DPRD Kabupaten Sukabumi akan bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, untuk terus mengawal keberadaan dan aktivitas BUMDes dan dalam kiprahnya, mereka tidak hanya menciptakan modal saja, tetapi harus bisa membuat sesuatu usaha yang dinilai sustainable dan berkelanjutan.

“BUMDes ini, jangan hanya berpikiran kepada sifat pinjam saja. Tetapi, BUMDes ini juga harus bikin sebuah usaha yang langsung sektoril,” ujarnya.

Bukan hanya itu, BUMDes ini juga harus mampu melihat pangsa pasar dan potensi pasar yang sesuai di daerahnya untuk bisa tanam dunia usaha.

Untuk itu, keberadaan BUMDes ini harus benar-benar mendapatkan support dan bimbingan atau pendidikan soal kewirausahaan. Seperti tentang pemasaran-pemasaran produk dan juga bagaimana cara berbisnis yang baik dan benar.

“Tentunya, harus bisa menghasilkan sebuah profit. Jadi, BUMDes ini tidak hanya dipakai tempat sebagai seremonial saja, tetapi BUMDes ini pengusahanya harus sustainable dan berkelanjutan.

Baca Juga  Lalin Macet! Truk Kontainer Angkut 27 Ton Batu Alam Mogok di Tanjakan Pamuruyan Sukabumi

Iya, memang kalau berbicara dunia usaha, karena basic saya sebetulnya bukan politisi, tetapi memang berangkat dari dunia usaha,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap, keberadaan BUMDes di Kabupaten Sukabumi ini, jangan sampai dilepas begitu saja. Tetapi, mereka harus mendapatkan ilmu terlebih dahulu yang benar-benar faham terhadap sebuah usahanya. Untuk itu, mereka harus memiliki sebuah wawasan dan pemikiran sejalan dengan dunia usahanya.

“Ini harus digaet dan dikawal, agar usahanya berhasil dan bisa berdaya guna untuk masyarakat di desanya. Sehingg, menghasilkan pendapatan asli daerah.

Hari ini memang dirasa belum maksimal, karena ada beberapa BUMDes yang sudah jalan. Tetapi, ada beberapa juga BUMDes yang memang belum jalan secara maksimal. Ini adalah tugas kita bersama saya rasa,” timpalnya.

Pihaknya menambahkan, perlunya kerjasama yang baik untuk bisa menempatkan BUMDes yang ada di Kabupaten Sukabumi, menjadi sebuah tulang punggung ekonomi di desanya masing-masing, dan juga bisa menjadi sebuah badan usaha milik desa, yang bisa dijadikan sebuah kebanggaan bagi desanya.

Baca Juga  Innalillahi! Tabrakan Vespa Matic vs Suzuki Karimun di Puncak Habibie Sukabumi Tewaskan Siswi SMPN 1 Cisolok

Terlebih lagi, potensi anak muda di desa yang ada di Kabupaten Sukabumi, sangat banyak dan ini harus digali potensinya secara benar, agar ketika mereka menalankan usahanya dapat dilakukan secara tepat. “Iya, sehingga BUMDes ini diharapkan bisa menjadi menjadi peningkatan pendapatan asli daerah,” pungkasnya.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *