SUKABUMISATU.com, SUKABUMI – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan peristiwa dugaan penganiayaan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Surade. Peristiwa yang menimpa seorang istri yang tengah mengandung delapan bulan ini langsung mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dudi Suharyana, menyatakan bahwa pihaknya atas instruksi langsung dari Kapolres Sukabumi telah mengambil langkah-langkah penanganan secara proaktif.
”Kami dari Satreskrim Polres Sukabumi atas instruksi Bapak Kapolres saat ini sudah menindaklanjuti terkait dengan video tersebut. Kami juga sudah mengundang semua pihak, baik korban, terduga pelaku, tokoh masyarakat, maupun pemerintah desa,” ujar AKP Dudi Suharyana saat memberikan keterangan, Sabtu (17/10/2026).
Meski proses penyelidikan, pengumpulan barang bukti, serta koordinasi medis dengan pihak rumah sakit terus berjalan, pihak kepolisian mencatat bahwa hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi secara tertulis. Kendati demikian, kepolisian menegaskan posisinya sebagai pelayan masyarakat yang senantiasa mengedepankan kemanfaatan hukum.
”Sampai saat ini kami belum menerima secara tertulis administrasi terkait hal tersebut. Namun demikian, kami adalah pelayan dalam penegakan hukum yang tetap mengedepankan kemanfaatan hukum sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Ketulusan Hati Sang Mertua: Memilih Memaafkan Demi Masa Depan Anak dan Cucu
Sikap senada juga ditunjukkan oleh Pa Adang (58), ayah kandung korban sekaligus mertua dari terduga pelaku. Di tengah ujian berat yang menimpa keluarganya—mengingat sang anak kini tengah berbadan dua dengan usia kandungan menginjak tujuh bulan—Pa Adang memilih untuk berbesar hati dan memaafkan menantunya.
Dengan nada lirih, Pa Adang menceritakan betapa baiknya perangai sang menantu selama 14 tahun membina rumah tangga, yang dikenal rajin beribadah dan tidak pernah berselisih paham. Musibah ini diyakininya murni sebagai dampak dari kegelisahan psikologis akibat tekanan pekerjaan serta perubahan tempat tinggal yang berada di dekat area pemakaman di Jakarta.
”Saya merasa kasihan sama mantu saya begitu dalam jangka membangun rumah tangga, anak saya begitu baiknya. Makanya saya enggak tega… Yang penting mantu saya itu cepat sembuh, karena ini kan secara spontan, enggak dari awalnya,” ungkap Pa Adang dengan penuh ketulusan.
Pa Adang menambahkan, dirinya tidak berniat memperpanjang masalah ke ranah hukum demi memikirkan masa depan anak dan cucunya yang masih kecil, terlebih sang anak sedang menanti kelahiran buah hati mereka.
”Kasihan sama anak-anaknya dua, masih kecil, lagi sekarang lagi bunting (hamil) tujuh bulan… Paling kurang lebih dua bulan lagi kan lahiran. Makanya sudahlah dimaafin aja, yang penting ke depannya bisa rukun dan berkumpul lagi,” pungkasnya.
Kini, pihak keluarga dan kepolisian terus mengawal pemulihan kondisi korban secara humanis, dengan harapan keharmonisan keluarga kecil di Surade ini dapat kembali merajut asa di tengah badai cobaan yang menerpa.












