7 Fraksi DPRD Sukabumi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/26).

SUKABUMI, SUKABUMISATU.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (4/9/2026).

​Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi.

​Dalam rapat paripurna ini, sebanyak tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi secara bergantian menyampaikan dokumen serta poin-poin pandangan umumnya. Ketujuh fraksi tersebut meliputi Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Soal Raperda RPJPD 2025-2024 Dibahas

Berikan Catatan dan Masukan Kritis

​Melalui pandangan umum yang dibacakan para juru bicara, fraksi-fraksi di DPRD memberikan sejumlah catatan strategis, masukan, saran, hingga koreksi terhadap materi Raperda Perubahan APBD 2026 yang telah disodorkan oleh pemerintah daerah.

​Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap perubahan struktur pendapatan maupun belanja daerah yang diajukan oleh eksekutif benar-benar realistis, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

​Setelah penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi ini, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni mendengarkan jawaban atau tanggapan resmi dari Bupati Sukabumi dalam agenda rapat paripurna mendatang. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *