SUKABUMISATU.com, JAKARTA – Gelombang protes warga dan nelayan asal Kabupaten Sukabumi memuncak di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Aksi unjuk rasa ini dipicu kekecewaan mendalam atas beredarnya dokumen resmi PT Pertamina Patra Niaga terkait permohonan pemblokiran empat SPBU di Jawa Barat, yang kini berdampak langsung pada melumpuhnya mata pencaharian warga kecil.
Dokumen Pertamina Patra Niaga tertanggal 28 Juli 2026 tersebut mengungkap permohonan pemblokiran empat SPBU (di wilayah Sukabumi, Karawang, dan Cirebon) yang diajukan oleh kantor hukum Sudding & Partners Law Firm. Firma hukum ini merupakan kuasa hukum terpidana kasus penipuan, Irfan Suryanagara. Publik pun dibuat geram lantaran nama firma tersebut melekat pada Syarifuddin Sudding, anggota Komisi III DPR RI aktif.
Massa yang dirugikan membentangkan sejumlah poster kritikan keras di depan gedung wakil rakyat, seperti “Sudding Buka Faktanya”, “Syarifuddin Sudding Jelaskan ke Rakyat”, hingga “Nelayan Butuh Solar, Petani Butuh BBM.”
Pendamping aspirasi masyarakat Sukabumi, Hendrajaya, menegaskan bahwa langkah pemblokiran ini jelas mengorbankan masyarakat bawah.
”Kami tidak sedang membuat kesimpulan sepihak. Dokumen Pertamina jelas menyebut adanya permohonan pemblokiran dari Sudding & Partners. Yang kami tuntut adalah keterbukaan: apa dasar hukum pemblokiran tersebut dan apa dampaknya bagi publik? Jangan sampai keputusan ini mengorbankan hak rakyat kecil,” tegas Hendrajaya kepada awak media di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ia menambahkan, perkara hukum yang menyeret Irfan Suryanagara sebenarnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tindakan pemblokiran SPBU pasca-putusan dinilai keliru karena merugikan masyarakat luas yang bergantung pada operasional fasilitas umum tersebut.
Ekonomi Lumpuh dan Nelayan Tak Bisa Melaut
Dampak kebijakan pemblokiran ini dirasakan langsung oleh warga di lapangan. Pendamping rombongan nelayan Sukabumi, M. Said Mubarak, menyampaikan betapa terpukulnya perekonomian warga akibat krisis BBM ini.
Kelumpuhan Sektor Produksi: Nelayan tidak dapat melaut akibat kelangkaan solar, sementara petani kesulitan mengoperasikan alat mesin pertanian.
Pendapatan Anjlok: Terhentinya aktivitas produksi harian memangkas mata pencaharian warga secara drastis.
Pemborosan Waktu dan Biaya: Warga terpaksa menghabiskan waktu berjam-jam mencari pasokan BBM ke lokasi lain yang jauh lebih mahal.
Massa mendesak PT Pertamina Patra Niaga dan Syarifuddin Sudding untuk segera memberikan klarifikasi terbuka demi menghentikan spekulasi penyalahgunaan wewenang, sekaligus memulihkan pasokan BBM bagi warga Sukabumi.
Reporter: Maulana Yusuf
Editor: Chuba Yusuf












