SUKABUMISATU.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung pada Kamis, (18/06/2026).
Dalam kunker tersebut, Kajati Jabar didampingi oleh sejumlah pejabat utama Kejati Jabar, di antaranya:
- Donny Haryono Setyawan, S.H., M.H. (Asisten Intelijen)
- Agus Setiadi, S.H., M.H. (Asisten Tindak Pidana Umum)
- Dr. Malemna Sura Anabertha Br. Sembiring, S.H., M.H. (Kabag TU)
- Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. (Kasi Penkum)
Pesan Menohok Kajati: Jaga Instansi, Jangan Serakah!
Dalam arahannya di hadapan seluruh jajaran Kejari Kabupaten Bandung, Dr. Sutikno memberikan teguran dan pengingat keras mengenai pentingnya menjaga marwah institusi Adhyaksa. Ia meminta seluruh pegawai memegang teguh tiga prinsip utama.
”Saya tegaskan kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas pribadi dan marwah institusi dengan berpegang pada prinsip: jaga diri, jaga instansi, dan jangan serakah!” ujar Sutikno tegas.
Ia juga menambahkan bahwa segala bentuk perbuatan tercela harus dihindari karena dapat merusak citra kejaksaan di mata publik.
Kritik Soal Zona Integritas: Bukan Cuma Slogan dan Sarpras
Menyoroti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kajati Jabar mengingatkan agar jajarannya tidak terjebak pada formalitas administratif semata.
Menurutnya, keberhasilan sejati dari WBK/WBBM bukan diukur dari megahnya sarana prasarana atau sekadar pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
”Keberhasilan itu diukur dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelayanan yang cepat, adil, bebas dari praktik pemerasan, serta mampu memberikan pemulihan bagi korban,” jelasnya.
Berlakukan Zero Tolerance Bagi Pegawai Nakal
Di akhir arahannya, Dr. Sutikno meminta seluruh jajaran untuk memperkuat kekompakan dan harmonisasi antarbidang, serta mengoptimalkan pemanfaatan SDM dan anggaran yang ada. Ia memastikan tidak akan memberi ruang bagi pegawai yang melanggar aturan.
”Tidak ada toleransi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. Kejaksaan harus memberikan dampak positif di setiap kabupaten dan kota. Berikan sumbangsih yang bermanfaat untuk masyarakat sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik,” pungkasnya.
Kegiatan kunker ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi internal di wilayah hukum Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum yang adil, humanis, dan bermartabat.
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Demi Pratama Adiputra












