Jumat,17 April 2026
Pukul: 13:38 WIB

Warga Desa Sirnarasa Tolak Tegas Proyek Geothermal, Khawatir Ancaman Longsor dan Rusaknya Sawah Adat

Warga Desa Sirnarasa Tolak Tegas Proyek Geothermal, Khawatir Ancaman Longsor dan Rusaknya Sawah Adat

Senin, 19 Januari 2026
/ Pukul: 14:45 WIB
Senin, 19 Januari 2026
Pukul 14:45 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com– Ratusan warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menggeruduk Kantor Desa Sirnarasa sebagai bentuk penolakan tegas terhadap rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di wilayah mereka, Senin (19/01/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh kekhawatiran warga terhadap aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. Warga menilai kondisi geografis Desa Sirnarasa yang berada di kawasan pegunungan memiliki struktur tanah labil dan rawan longsor, sehingga dikhawatirkan proyek geothermal justru meningkatkan risiko bencana alam.

Selain faktor keamanan, warga juga menyoroti potensi kerusakan lahan pertanian produktif serta sawah adat yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan telah diwariskan secara turun-temurun. Wilayah Pasir Sikabayan yang direncanakan sebagai lokasi pengeboran dinilai sebagai bagian dari kesatuan ekosistem gunung yang harus dijaga kelestariannya.

Baca Juga  Petani Legok Picung Demo di Area Proyek Tol Bocimi: Air Sawah Kami Tersumbat Lagi!

Penolakan warga dipimpin oleh tokoh agama setempat, Ustaz Embang. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan tanpa dasar, melainkan upaya mempertahankan ruang hidup, lingkungan, serta keselamatan masyarakat Desa Sirnarasa.

“Kami bukan anti pembangunan, tapi kami ingin hidup aman dan menjaga warisan alam serta sawah adat yang sudah dijaga leluhur kami,” tegasnya di hadapan warga.

Sementara itu, Kepala Desa Sirnarasa Okih Suryadi mengakui adanya keresahan di tengah masyarakat terkait rencana proyek tersebut. Meski pengembangan geothermal merupakan program pemerintah pusat, pihak desa menegaskan bahwa kenyamanan dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Dalami Dugaan Carut Marut Tata Kelola CSR Star Energy Gunung Salak

Pemerintah desa juga meminta pihak pengembang agar melakukan sosialisasi ulang secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan menyeluruh sebelum proyek dilanjutkan.

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist