Selasa,28 April 2026
Pukul: 01:55 WIB

Ucapan Kasar Wali Kota Sukabumi Tuai Sorotan Tajam, DPRD Nilai Wali Kota Langgar Etika Pemerintahan

Ucapan Kasar Wali Kota Sukabumi Tuai Sorotan Tajam, DPRD Nilai Wali Kota Langgar Etika Pemerintahan

Selasa, 14 Oktober 2025
/ Pukul: 22:06 WIB
Selasa, 14 Oktober 2025
Pukul 22:06 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Suasana politik di Kota Sukabumi memanas setelah Wali Kota H. Ayep Zaki diduga melontarkan kata-kata kasar kepada anggota DPRD saat menanggapi pembentukan Panitia Kerja (Panja) di lingkungan legislatif. Ucapan itu memicu reaksi keras dari para wakil rakyat yang menilai tindakan Wali Kota tidak pantas diucapkan dalam forum resmi pemerintahan.

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi menjelang pelantikan lima pejabat eselon II pada Rabu (8/10/2025) lalu. Menurutnya, nada bicara Wali Kota tiba-tiba meninggi dan sempat keluar kata-kata kasar yang tidak sepatutnya diucapkan oleh seorang pejabat publik.

 

“Nada bicaranya tinggi dan sempat keluar kata-kata kasar, maaf seperti ‘bagng’ dan ‘anjng’, masing-masing diucapkan dua kali,” ujar Danny saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2025).

 

Diduga kuat, lanjut Danny, kemarahan Ayep Zaki dipicu oleh terbentuknya dua panja di DPRD Kota Sukabumi, yakni Panja Wakaf dan Panja Tim Komunikasi Pemerintah Daerah. Ia menduga, Wali Kota merasa terganggu karena menilai keberadaan panja tersebut terlalu mendominasi ranah kebijakan yang menjadi kewenangan eksekutif.

Baca Juga  Ayep Zaki Bahas Isu Keuangan dan Tenaga Kerja di FGD Bareng SMSI Sukabumi Raya

“Sepertinya beliau tidak nyaman karena panja dianggap ikut mengatur hal-hal yang menjadi domain pemerintah daerah,” kata Danny.

 

Terpisah, pimpinan DPRD Kota Sukabumi menggelar konferensi pers di Gedung DPRD, Senin (14/10/2025), untuk menanggapi sikap dan ucapan Wali Kota yang dinilai melanggar etika pemerintahan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menilai pernyataan Wali Kota yang diucapkan di forum resmi pemerintahan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

“Kami menyesalkan ucapan Pak Wali Kota. Ucapan itu tidak pantas keluar dari seorang pejabat publik,” ujarnya tegas.

Baca Juga  Tolak RUU Penyiaran, Wartawan Lintas Organisasi Gelar Aksi Damai di Kota Sukabumi

Wawan mengaku dirinya bersama perwakilan Komisi I DPRD hadir memenuhi undangan pelantikan pejabat. Namun, suasana mendadak tegang setelah Wali Kota menyampaikan pernyataan bernada tinggi sebelum acara dimulai.

“Kami datang memenuhi undangan resmi. Tapi suasana langsung berubah. Kami tidak menyangka hal itu terjadi di forum formal pemerintahan,” ungkapnya.

Meski begitu, Wawan menegaskan bahwa secara pribadi ia telah memaafkan Ayep Zaki. Namun secara kelembagaan, DPRD harus tetap menyampaikan sikap resmi agar kejadian serupa tidak terulang.

 

“Secara pribadi saya sudah memaafkan. Tapi secara kelembagaan, kami wajib menyampaikan sikap. DPRD ini mitra sejajar pemerintah daerah, bukan bawahan, apalagi lawan politik,” tegasnya.

 

Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (14/10/2025), Ayep menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan DPRD.

Baca Juga  Pemkot Sukabumi Didesak Tanggung Jawab, Pohon Tumbang Dekat Rumdin Wali Kota Nyaris Renggut Nyawa 4 Orang

“Kalau peristiwa itu dianggap menimbulkan keresahan, saya dengan tulus menyampaikan permintaan maaf. Itu murni spontanitas manusiawi,” ujarnya dengan nada tenang.

Ayep menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menyinggung siapa pun dan sebaiknya dijadikan bahan refleksi bersama untuk memperbaiki komunikasi antar lembaga.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita memperbaiki komunikasi. Kalau ada beda pandangan, mari kita bicarakan dengan kepala dingin,” tambahnya.

Sebelum konferensi pers digelar, Ayep diketahui telah lebih dulu mengirimkan surat resmi permintaan maaf kepada DPRD Kota Sukabumi, yang juga ditandatangani Wakil Wali Kota. Surat itu dikirim sebelum pukul 12.00 siang di hari yang sama sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan. “Surat itu bukan formalitas, tapi wujud tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Related Posts

Add New Playlist