SUKABUMISATU.com – Kasus meninggalnya balita asal Kabandungan, Sukabumi, akibat cacingan akut (Ascariasis) terus menyita perhatian publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan menyampaikan belasungkawa secara resmi saat pidato peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan akan memberikan sanksi berupa penangguhan Dana Desa terhadap Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi.
Saat dikonfirmasi sukabumisatu.com, Wardi memilih enggan berkomentar banyak. Ia menyebut saat ini sedang mendampingi orang tua almarhumah Raya di Bandung untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, saya membawa kedua orang tua Raya ke rumah sakit. Mereka memang memiliki keterbatasan mental, sehingga tidak mampu merawat anaknya dengan baik,” ujar Wardi, Rabu (20/8/2025).
Wardi menegaskan pihak desa sudah berupaya memberi perhatian sebelum kondisi Raya memburuk. Menurutnya, balita tersebut kerap hidup dalam kondisi tidak sehat karena diasuh neneknya. “Raya sering bermain di bawah kolong rumah bersama ayam. Awalnya sakit demam, lalu diperiksa dan terdeteksi ada penyakit paru-paru,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan keluarga Raya tidak memiliki dokumen kependudukan maupun BPJS, sehingga pengobatan sempat terkendala. Pihak desa kemudian membantu mengurus administrasi, sebelum akhirnya keluarga mendapat bantuan dari yayasan filantropi Rumah Teduh.
“Dengan bantuan lembaga itu, Raya sempat dirawat sembilan hari, namun akhirnya meninggal dunia pada 22 Juli 2025. Saya juga hadir saat pemakaman,” kata Wardi.
Kini, Wardi masih mendampingi kedua orang tua Raya di Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat. Ia menyatakan menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur terkait langkah selanjutnya.
Reporter: M. Waldi
Editor: Demi Pratama Adiputra












