SUKABUMISATU.com – Sebanyak 100 sertifikat hak milik (SHM) diserahkan langsung kepada warga transmigrasi lokal (translok) Cikopeng, Desa Curugluhur, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Penyerahan dilakukan oleh Dr. Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E., M.M., Staf Khusus Menteri Transmigrasi RI.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (23/7/2025) tersebut, Iti Octavia didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Rajumber Prihatin. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, serta sejumlah pejabat daerah lainnya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanian, hingga Camat Sagaranten.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bapak Menteri Transmigrasi, Dr. Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, untuk menyelesaikan persoalan hak atas tanah di kawasan transmigrasi, termasuk yang sudah lama belum terselesaikan,” ujar Iti Octavia.
Sebanyak 100 SHM dibagikan langsung kepada warga sebagai bagian dari percepatan penataan kawasan transmigrasi yang selama ini terkendala persoalan legalitas lahan. Menurut Iti, kegiatan ini terlaksana berkat sinergi berbagai pihak, termasuk dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah.
“Penuntasan hak tanah warga transmigran tidak bisa dikerjakan sendiri. Kami bekerja sama erat dengan ATR/BPN, termasuk lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) agar proses sertifikasi bisa dipercepat,” jelasnya.
Penyerahan SHM ini, kata Iti, juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan kawasan transmigrasi lokal di Sukabumi.
“Semoga sinergi ini terus terjaga dan menjadi pemacu pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah translok,” pungkasnya.
Reporter : Aris











