SUKABUMISATU.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, angkat bicara mengenai rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Ia menegaskan, perubahan tersebut merupakan hasil evaluasi dari APBD Murni yang telah berjalan, serta mempertimbangkan berbagai asumsi baru dan arahan efisiensi dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Budi kepada awak media usai mengikuti rapat pembahasan anggaran di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, pada Selasa (16/7/2025).
“Perubahan itu akumulasi dari APBD Murni yang hari ini kita evaluasi. Ada asumsi-asumsi tambahan pendapatan dan juga instruksi Presiden soal efisiensi yang harus kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Menurut Budi, pembahasan APBD masih berada dalam tahap awal dan bersifat asumtif, termasuk dalam hal proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, DPRD berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam menggali potensi pendapatan.
“Kita baru di tahap asumsi, mudah-mudahan dengan masukan dari DPRD, pemerintah daerah bisa melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan PAD,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada potensi pendapatan, Budi juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses pelaksanaan anggaran. Ia mengingatkan agar tidak sembarangan melibatkan pihak-pihak yang belum berpengalaman agar tidak menimbulkan pemborosan atau pelanggaran dalam realisasi anggaran.
“Kami harap pengelolaan perubahan anggaran ini tetap menjunjung prinsip efisiensi dan efektivitas, serta dilakukan oleh pihak yang benar-benar kompeten,” tegasnya.
Pembahasan perubahan APBD 2025 masih akan terus berlanjut hingga tercapai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. DPRD berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. (Adv)






