Senin,7 Oktober 2024
Pukul: 05:28 WIB

Waspada! Jalan di Kecamatan Sukalarang Sukabumi ini Rusak Parah, Membahayakan Pengendara

Waspada! Jalan di Kecamatan Sukalarang Sukabumi ini Rusak Parah, Membahayakan Pengendara

Selasa, 21 Maret 2023
/ Pukul: 16:49 WIB
Selasa, 21 Maret 2023
Pukul 16:49 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Ruas jalan di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi rusak parah hingga membahayakan bagi para penggunannya. Tak hanya berlubang, jalanan juga ada yang amblas di beberapa titik.

Kerusakan jalan terjadi ratusan meter dari Jalan Sukalarang hingga Tegal Panjang, tepatnya berada di Kampung Cikadu, RT 2 dan RT 3, RW 09, Desa Sukalarang. Di beberapa titik, amblasan jalan terjadi sekira 10-20 centimeter.

Jalan tersebut menjadi akses utama bagi masyarakat. Baik untuk kebutuhan perekonomian, termasuk pertanian, dan peternakan sapi perah.

“Kerusakan membuat ruas jalan ini menjadi berbahaya. Sering banget ada pengguna motor yang jatuh,” kata Dadan Ahmad (43), warga setempat kepada sukabumisatu.com, Selasa (21/3/2023).

Kecelakaan terbaru, kata Dadan, terjadi pada Jumat lalu. Saat itu dua orang pemotor terperosok ke lubang jalan hingga jatuh dan mengalami luka-luka.

“Kebetulan waktu itu turun hujan cukup besar ditambah lokasi ini kurang penerangan jalan, jadi gelap. Jalannya ketutup genangan air, dikiranya gak dalem langsung dua pemotornya jatuh,” kata Dadan.

Hal senada diungkapkan sopir truk pengangkut sayuran, Rohim (50 tahun). Truk yang dikemudikan Rohim pernah mengalami patah as karena

“Kejadiannya sekira dua minggu kebelakang. Truk saya bagian ash depannya patah, padahal muatan sayur sedang diburu-buru oleh pembeli langganan di pasar, pas kebetulan roda depan masuk lubang yang agak dalem, eh karena setengah dipaksa akhirnya ash roda depan bagian kiri patah, ya jadi sedikit kehambat kiriman kepasarnya,” terang Rohim.

Ia berharap pemerintah daerah segera memperbaiki jalan yang rusak ini. Selain berbahaya, juga agar akses perekonomian warga lebih lancar lagi.

Reporter: Iwan Akar | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Related Posts

Add New Playlist