SUKABUMISATU.com, Prungkuda – Ratusan warga Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, antusias memanfaatkan program pelayanan jemput bola Administrasi Kependudukan (Adminduk) bertajuk Sukabumi Mubarakah, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Bojong Kokosan sejak pukul 08.30 WIB tersebut diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug, bekerja sama dengan Pemerintah Desa Bojong Kokosan.
Sejak pagi, warga dari berbagai kalangan berdatangan untuk mengurus dokumen kependudukan. Mulai dari pembuatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan Kartu Keluarga (KK), hingga perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula.
Sejumlah remaja berusia 16 tahun juga terlihat mengikuti perekaman KTP-el perdana. Sementara itu, para orang tua memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen kependudukan bagi anak-anak mereka.
Petugas Disdukcapil memberikan pelayanan secara langsung dengan membantu proses pemeriksaan berkas, verifikasi data, pengambilan foto, hingga perekaman biometrik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Program Sukabumi Mubarakah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa.
Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat pelayanan kabupaten untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya.
“Program pelayanan jemput bola Sukabumi Mubarakah ini adalah komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak ingin warga jauh-jauh datang ke kabupaten, kami yang hadir langsung ke desa-desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh layanan yang diberikan dalam kegiatan tersebut tidak dipungut biaya. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut, khususnya bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
“Semua layanan ini gratis, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Target kami, tidak ada lagi warga Sukabumi yang tidak memiliki dokumen kependudukan yang sah. Terutama untuk perekaman pemula usia 16 tahun dan KIA, ini penting untuk masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Pemerintah Desa Apresiasi Layanan Jemput Bola
Antusiasme masyarakat mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Bojong Kokosan. Kepala Desa Bojong Kokosan, Ijang Sehabudin, menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi atas terselenggaranya pelayanan yang dinilai sangat membantu masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Desa Bojong Kokosan, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Disdukcapil Kabupaten Sukabumi melalui program Sukabumi Mubarakah. Alhamdulillah, warga kami sangat antusias, terlihat dari aula desa yang penuh sejak pagi. Ini sangat membantu warga kami yang selama ini terkendala jarak dan waktu,” tutur Dini.
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan kegiatan, pemerintah desa telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik.
“Harapan kami, dengan adanya dokumen kependudukan yang lengkap, warga akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Kami siap mendukung penuh program ini agar dapat berkelanjutan,” pungkasnya.
Enam Jenis Layanan Adminduk Gratis
Dalam kegiatan pelayanan jemput bola tersebut, UPTD Dukcapil Wilayah Cicurug menghadirkan enam jenis layanan administrasi kependudukan, meliputi:
Pembuatan Akta Kelahiran, mulai usia 0 tahun hingga lanjut usia.
Perekaman KTP-el bagi pemula, minimal usia 16 tahun.
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Perubahan Kartu Keluarga (KK) dan pemisahan KK.
Perekaman KTP-el dan verifikasi data.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui program Sukabumi Mubarakah, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan secara lengkap dan sah.
Kehadiran pelayanan langsung di desa menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukannya.
