Indeks

UPTD Disdukcapil Cicurug Kebut Pelayanan Adminduk di Desa Cibunarjaya

SUKABUMISATU.com, Ciambar — UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/10/2026).

Pelayanan jemput bola tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah mendekatkan akses layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan Disdukcapil.

Kepala Tata Usaha Dukcapil Cicurug, Akhmad Kurnia, S.IP., mengatakan sejumlah layanan diberikan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya perekaman KTP-el bagi warga yang telah berusia 17 tahun, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kematian.

Menurutnya, kehadiran layanan langsung di desa diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen administrasi kependudukan.

Selain itu, masyarakat juga diberikan layanan aktivasi IKD yang dinilai dapat memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan administrasi secara digital.

“Jadi masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga bisa langsung melakukan aktivasi IKD dalam satu rangkaian pelayanan,” ujar Akhmad.

Ia menjelaskan, pemanfaatan IKD juga menjadi bagian penting dalam mendukung kemudahan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan pelayanan publik, termasuk sejumlah program sosial dan perlindungan sosial (perlinsos).

Pelayanan adminduk secara langsung di tingkat desa tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pemerintah secara cepat dan dekat.

Editor: Chuba

Exit mobile version