SUKABUMISATU.com – Jagat media sosial baru-baru ini digemparkan oleh video yang mencampuradukkan dua tragedi kekerasan anak yang berbeda. Meski memiliki kesamaan nama korban dan latar belakang keterlibatan ibu tiri, masyarakat diminta bijak dan tidak gagal fokus dalam menyaring informasi.
Redaksi Sukabumisatu.com merangkum fakta penting agar pembaca dapat membedakan mana kasus yang terjadi di Jampang Kulon, Sukabumi, dan mana kasus lama di Pontianak, Kalimantan Barat.
1. Nizam Syafei: Kasus Jampang Kulon, Sukabumi (Februari 2026)
Kasus ini adalah peristiwa terbaru yang menimpa Nizam Syafei (12), seorang siswa kelas 1 SMP di Kecamatan Jampang Kulon. Korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis dengan kondisi tubuh melepuh.
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan kekerasan ini mencuat setelah adanya pengakuan dari korban sebelum wafat. Saat ini, Polres Sukabumi tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk menunggu hasil autopsi untuk membuktikan penyebab kematian yang sebenarnya. Pihak keluarga dan publik kini tengah menunggu keadilan atas wafatnya remaja tersebut.
2. Ahmad Nizam Alfahri: Kasus Pontianak (Agustus 2024)
Foto anak kecil berbaju sekolah putih-merah yang sering disandingkan dengan berita terbaru sebenarnya adalah Ahmad Nizam Alfahri (6). Peristiwa ini terjadi di Pontianak pada Agustus 2024 lalu.
Dalam kasus tersebut, pelaku (ibu tiri) telah diamankan pihak kepolisian dan proses hukumnya telah berjalan sejak tahun lalu. Kasus ini sudah berstatus hukum tetap (inkracht) dan tidak ada kaitannya secara langsung dengan peristiwa di Sukabumi, selain kemiripan nama dan pola kekerasan.
Mengapa Kita Harus Berhenti Menyebar Hoaks?
Mencampuradukkan video lama dengan peristiwa baru memiliki dampak negatif yang serius, di antaranya:
Mengaburkan Fakta Hukum: Informasi yang salah dapat mengganggu jalannya penyelidikan polisi karena opini publik terbentuk berdasarkan data yang tidak valid.
Melukai Keluarga Korban: Menampilkan kembali foto korban lama (Nizam Pontianak) secara sembarangan hanya akan menambah duka mendalam bagi keluarga yang sudah mencoba bangkit.
Salah Sasaran: Tuduhan publik di media sosial bisa mengarah pada orang yang salah jika identitas visual tidak diverifikasi dengan benar.
Pesan Redaksi: “Bijaklah berkonten. Jangan sampai niat kita menyebarkan empati justru berujung pada penyebaran fitnah atau informasi yang menyesatkan. Mari kita kawal kasus Nizam Syafei di Jampang Kulon agar fakta kebenaran segera terungkap melalui jalur hukum yang sah.”
Penulis: Demi Pratama Adiputra
Sumber: Hasil Olah Data Sukabumisatu.com & Berita Regional Kalbar









