Indeks

Skandal Emas 74 Kg vs Proyek MBG: Membaca Arah Gerilya ‘Cooling System’ Polres Sukabumi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Burhanudin dan Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Kepala PN Kabupaten Sukabumi Dede Halim, dan Dandim 0622 Letkol Inf. Agung Ariwibowo.

SUKABUMISATU.com – Prahara yang pecah di kawasan Sentul, Bogor, kini bukan lagi sekadar perkara dugaan korupsi perorangan. Di balik sitaan emas batangan puluhan kilogram, publik kini mengendus aroma perang terbuka yang jauh lebih pekat: isu saling sandera “kartu merah” (kartu truf kasus) antara Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa, meskipun baru-baru ini keharmonisan itu kembali di pertontonkan dihadapan publik.

Ketika Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri berhasil menjatuhkan status tersangka pada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, kejaksaan dikabarkan tidak tinggal diam. Isu liar yang beredar di lingkaran elite menyebutkan adanya tekanan balik, termasuk rumor perintah penghentian pendalaman kasus *Makan Bergizi Gratis* (MBG)—sebuah program strategis nasional—yang ditengarai ikut menyeret sejumlah nama pejabat teras Polri.

Jika rumor ini valid, maka penegakan hukum kita hari ini sedang berada di titik nadir: tidak lagi digerakkan oleh keadilan, melainkan oleh kalkulasi barter perkara.

Benarkah Kasus Sentul Hanya Pucuk Gunung Es dari Saling Sandera Perkara

Penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah pada Sabtu (11/7/2026) menjadi hantaman keras bagi Kejaksaan Agung. Bagaimana tidak, dalam penggeledahan tersebut, Polri tidak hanya membawa pulang berkas, melainkan temuan fantastis yang sulit didebat:

Sitaan Logam Mulia: Sebanyak 74 kg emas batangan yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

 Uang Tunai Asing: Gepokan mata uang asing senilai ratusan miliar yang diduga menjadi bagian dari pencucian uang.

Namun, dalam lanskap politik hukum Indonesia, aksi sikat sekeras ini jarang berdiri sendiri. Publik membaca langkah agresif Polri ini sebagai balasan atas manuver-manuver Kejaksaan Agung yang belakangan gencar membongkar kasus korupsi kakap yang kerap bersinggungan dengan kepentingan elite bisnis dan politik yang dekat dengan oknum kepolisian.

Di sinilah istilah saling sandera “kartu merah” menemukan bentuknya. Saat salah satu lembaga memperlihatkan borok lawannya, lembaga yang diserang akan segera menyiapkan “amunisi” tandingan untuk memaksa terjadinya gencatan senjata politik.

Isu Penghentian Kasus MBG: Barter Hukum di Balik Layar?

Rumor paling menyengat yang berhembus pasca-jatuhnya Febrie adalah perintah dari internal Kejaksaan Agung untuk mengerem atau menghentikan pendalaman kasus korupsi proyek MBG.

Kasus MBG ini menjadi sangat sensitif karena dua hal. Pertama, ini adalah program etalase pemerintah pusat yang tidak boleh cacat di mata publik. Kedua, penyelidikan awal di Gedung Bundar kabarnya telah mengantongi keterlibatan beberapa pejabat aktif Polri yang bermain di sektor pengadaan dan distribusi.

Jika Kejaksaan Agung benar-benar menghentikan pengusutan kasus MBG demi meredam agresivitas Polri dalam kasus emas 74 kg Febrie Adriansyah, maka ini adalah bentuk kompromi kriminalitas tingkat tinggi. Hukum tidak lagi tegak, melainkan ditekuk demi menyelamatkan korps masing-masing.

 

Tontonan tumpang tindihnya personel Polisi Militer (PM) TNI yang sempat menjaga ketat area luar kediaman Sentul saat digeledah Polri seolah menegaskan bahwa Kejaksaan Agung memang membutuhkan “perisai” eksternal ketika berhadapan langsung dengan kekuatan penuh kepolisian.

Imbas Psikologis ke Daerah: Mengapa Safari di Sukabumi Terasa Buru-Buru?

Panasnya suhu di Jakarta secara logis langsung membuat gerah konstelasi politik dan keamanan di daerah. Getaran konflik vertikal ini disadari betul oleh pimpinan aparat di tingkat lokal yang tidak ingin wilayahnya ikut terpolarisasi.

Hanya berselang tiga hari setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya pada Selasa (14/7/2026), Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., langsung melakukan gerilya silaturahmi maraton ke Markas Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi dan Pengadilan Negeri (PN) Cibadak.

Di atas kertas, kunjungan ini disebut sebagai agenda rutin memperkuat pilar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun, bagi para analis kebijakan publik, langkah ini dibaca sebagai upaya taktis mendinginkan suasana (cooling system).

Merapat ke TNI: Kapolres menemui Dandim 0622 Letkol Inf. Agung Ariwibowo demi memastikan bahwa ketegangan visual antara Polri dan PM TNI di Sentul tidak memicu gesekan psikologis antar-personel di lapangan, khususnya di wilayah Sukabumi.

Sowan ke Yudikatif: Menemui Ketua PN Cibadak Dede Halim dilakukan untuk mengirimkan sinyal kepada masyarakat bahwa di tingkat daerah, sistem peradilan dan penegakan hukum tetap solid dan tidak terpengaruh oleh isu “saling sandera” yang terjadi di Jakarta.

Meskipun dalam pertemuan tersebut AKBP Dr. Samian terus menggaungkan narasi tentang “meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tantangan di lapangan jauh lebih berat daripada sekadar kutipan rilis berita resmi.

Restorasi Keadilan atau Sekadar Gencatan Senjata?

Publik hari ini tidak bisa lagi disuapi dengan foto-foto jabat tangan formal atau rilis pers yang normatif. Konflik terbuka antara Polri, Kejaksaan Agung, dan penyeretan institusi TNI di Sentul telah telanjur menelanjangi rapuhnya sistem hukum kita.

Jika penanganan kasus emas 74 kg Febrie Adriansyah tiba-tiba mengendur, dan di saat yang sama pengusutan kasus MBG yang menyeret pejabat Polri mendadak senyap, maka konfirmasi mengenai isu saling sandera “kartu merah” itu telah nyata terjadi.

Sinergitas yang dibangun Polres Sukabumi di tingkat lokal memang patut diapresiasi untuk menjaga kamtibmas daerah. Namun, benteng lokal ini akan rapuh juga jika di tingkat pusat, para pemegang otoritas hukum justru memperlakukan pasal-pasal pidana korupsi seperti lembaran saham yang bisa diperjualbelikan demi keselamatan diri. Presiden harus turun tangan, atau publik akan sepenuhnya kehilangan sisa rasa percaya pada sistem keadilan negara ini. (redaksi)

Exit mobile version