SUKABUMISATU.com, Palabuhanratu — Ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (21/7/2026) mendadak panas. Audiensi yang mulanya digadang-gadang sebagai ruang dialog antara mahasiswa, dinas, dan pengelola rumah sakit berubah menjadi panggung penelanjangan bobroknya tata kelola RSUD Palabuhanratu. Di hadapan wakil rakyat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sukabumi Raya secara resmi menggaungkan Mosi Tidak Percaya.
Pernyataan keras tersebut bukan lahir dari ruang hampa. Ia adalah konklusi dari akumulasi kekecewaan masyarakat Sukabumi Selatan yang selama ini harus menelan pil pahit pelayanan kesehatan yang serba terbatas, di tengah klaim manis angka-angka dalam APBD.
Anggaran Gemuk, Fasilitas Ringkih
BEM Nusantara Sukabumi Raya membedah secara telanjang postur anggaran pengadaan RSUD Palabuhanratu. Berdasarkan data advokasi dan observasi lapangan yang mereka himpun, rumah sakit rujukan utama kawasan selatan Sukabumi ini sejatinya mengelola dana fantastis yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Postur Anggaran RSUD Palabuhanratu (Temuan BEM Nusantara)
|
Pos Pengalokasian Anggaran |
Nilai Anggaran (Rp) |
|---|---|
|
Pengadaan Obat-obatan & Pembayaran Utang Farmasi |
Rp 9.600.000.000 |
|
Pengadaan Alat Kedokteran Umum |
Rp 6.300.000.000 |
|
Bahan Habis Pakai (BHP) Farmasi |
Rp 3.000.000.000 |
|
Jasa Tenaga Kebersihan (Cleaning Service) |
Rp 2.200.000.000 |
|
Pemeliharaan Gedung dan Bangunan |
Rp 100.000.000 |
|
Belanja Alat Kebersihan & Bahan Pembersih |
Rp 60.000.000 |
|
TOTAL ANGGARAN SOROTAN |
Rp 21.260.000.000 |
Alokasi dana sebesar Rp2,2 miliar untuk tenaga kebersihan dan Rp60 juta untuk pembersih nyatanya tak mampu menyulap rumah sakit menjadi higienis. Di lapangan, toilet kumuh, aroma tak sedap, dan koridor tak terawat masih menjadi pemandangan sehari-hari yang harus dihirup pasien.
Lebih ironis lagi pada sektor farmasi. Meskipun digelontorkan Rp9,6 miliar untuk obat-obatan dan utang farmasi plus Rp3 miliar untuk bahan habis pakai, realitas di meja kasir dan apotek berkata lain: pasien dan keluarganya masih berkali-kali dipaksa merogoh kocek pribadi untuk membeli obat di luar rumah sakit karena stok yang mendadak “kosong”.
Sidak Bupati: Sekadar Panggung Seremonial?
Ketegangan dalam audiensi memuncak tatkala mahasiswa mempertanyakan efektivitas kunjungan kerja Bupati Sukabumi. Dalam catatan BEM Nusantara, Bupati telah berulang kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Palabuhanratu. Namun, sidak tersebut dinilai tak ubahnya pertunjukan panggung tanpa bekas pembenahan.
“Kami tidak sedang mempermasalahkan sidak. Yang kami pertanyakan adalah hasilnya. Jika setelah sidak masyarakat masih mengeluhkan persoalan yang sama, maka publik berhak bertanya, apa yang sebenarnya sudah berubah?”
— Perwakilan BEM Nusantara Sukabumi Raya
Pertanyaan menohok tersebut menelanjangi pola komunikasi publik pemerintah daerah yang kerap mengandalkan respons reaktif seremonial ketimbang pembenahan struktural. Sidak berulang tanpa koreksi sistemik hanya mempertegas jurang antara retorika pejabat dan penderitaan rakyat di bangsal perawatan.
Gagap Respon dan Jebakan “Tone Policing”
Alih-alih memberikan jawaban komprehensif atas disparitas anggaran dan fakta lapangan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dalam forum tersebut justru sempat menyoroti diksi dan nada bicara mahasiswa. Kadis mengimbau agar kritik disampaikan dengan bahasa yang lebih santun.
Upaya mengalihkan substansi lewat pertunjukan tone policing (menyoal etika penyampaian ketimbang isi masalah) ini mendapati perlawanan sengit dari mahasiswa.
”Jangan sibuk menilai nada bicara mahasiswa. Lihat kondisi rumah sakit yang menjadi alasan mengapa mahasiswa harus datang ke forum ini. Jangan berbicara moral kepada kami ketika masyarakat masih menunggu pembenahan yang nyata!”
— Rahmadi L. Making (Kowil Priangan Barat BEM Nusantara)
Reaksi keras Rahmadi menegaskan bahwa ketika hak dasar hidup rakyat terancam oleh buruknya tata kelola, kesantunan birokrasi tidak boleh dijadikan benteng perlindungan untuk melanggengkan ketidakbecusan.
Ancaman Gelombang Aksi dari Selatan
RSUD Palabuhanratu bukanlah fasilitas kesehatan biasa. Ia adalah benteng pertahanan terakhir (rumah sakit rujukan utama) bagi ratusan ribu warga di Sukabumi Selatan. Ketika rumah sakit ini pingsan dalam manajemen yang buruk, warga pesisir selatan-lah yang paling pertama menanggung resikonya.
Atas dasar itulah, Mosi Tidak Percaya dilayangkan. BEM Nusantara menegaskan bahwa langkah di DPRD ini baru tahap awal. Mereka kini tengah mematangkan konsolidasi lintas elemen masyarakat Sukabumi Selatan untuk menggalang aksi massa berskala besar guna menuntut pembongkaran total manajemen RSUD Palabuhanratu.
“Jika yang sehat hanya laporan anggarannya sementara pelayanan kesehatannya masih sakit, maka yang harus diperbaiki bukan kritik masyarakatnya, melainkan tata kelola pelayanannya. Kesehatan bukan ruang pencitraan. Kesehatan adalah hak rakyat!”
— Rahmadi L. Making
Pernyataan penutup Rahmadi tersebut menjadi pemungkas yang mengirim pesan benderang ke Pendopo Pemkab Sukabumi: publik tak lagi bisa dinina-bobokkan oleh angka di atas kertas. Jika Pemkab dan RSUD Palabuhanratu tidak segera melakukan cuci piring atas tata kelola yang amburadul, gelombang protes dari selatan Sukabumi tinggal menunggu waktu.
Catatan Redaksi: Redaksi SUKABUMISATU.COM membuka ruang tanggapan dan hak jawab seluas-luasnya bagi Direksi RSUD Palabuhanratu, Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
