SUKABUMISATU.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2028. Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula PKK Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (18/7/2026) tersebut, Eman Sulaeman dikukuhkan sebagai Ketua SMSI Sukabumi Raya yang baru.
Agenda pelantikan ini tidak sekadar menjadi momentum seremonial pergantian estafet kepemimpinan, melainkan juga ruang diskusi mengenai pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan industri media lokal di era digital.
Urgensi Sinergitas di Era Banjir Informasi
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan media massa bersifat simbiosis mutualisme. Di tengah derasnya arus informasi, pemerintah membutuhkan saluran yang kredibel untuk melakukan diseminasi kebijakan.
”Tanpa media, informasi tidak akan begitu masif tersampaikan kepada masyarakat. Pemerintah sangat terbantu dengan adanya media dalam menyebarkan berbagai program unggulan,” ujar Yulipri dalam sambutannya.
Yulipri berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, SMSI Sukabumi Raya dapat menjadi mitra strategis pemerintah untuk memperkuat literasi publik. Akses informasi yang cepat harus diimbangi dengan kualitas konten yang mampu mengedukasi masyarakat secara luas.
Akuntabilitas Pemberitaan dan Peran Pengusaha Media
Tantangan industri media siber saat ini tidak hanya berkutat pada kecepatan (speed), melainkan juga pada ketepatan (accuracy) dan akuntabilitas. Hal ini menjadi sorotan Ketua SMSI Jawa Barat, H. Hardiyansyah.
Sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha media siber, SMSI dinilai memegang tanggung jawab besar dalam menjaga ekosistem pers yang sehat di tingkat daerah.
Menurut Hardiyansyah, produk jurnalistik yang dihasilkan oleh media-media di bawah naungan SMSI harus menjadi penjaga gawang dari persebaran informasi palsu (hoax).
Poin penting peran SMSI menurut H. Hardiyansyah:
Amanah Regulasi: Memastikan seluruh media anggota mematuhi kode etik jurnalistik.
Akuntabilitas Publik: Menyajikan pemberitaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
Fungsi Edukasi: Menjadi motor penggerak peningkatan literasi digital di masyarakat Sukabumi.
Komitmen Menjaga Amanah Dewan Pers
Menanggapi tantangan tersebut, Ketua SMSI Sukabumi Raya terpilih, Eman Sulaeman, menyatakan kesiapannya untuk membawa organisasi ini ke arah yang lebih profesional. Ia menekankan bahwa SMSI bukan sekadar wadah berkumpul, melainkan institusi besar yang diakui sebagai konstituen resmi Dewan Pers.
”Ini tanggung jawab besar. Insya Allah amanah ini akan kita laksanakan sebaik mungkin,” tegas Eman.
Langkah awal kepengurusan SMSI Sukabumi Raya periode 2025–2028 diproyeksikan akan fokus pada penguatan internal organisasi, peningkatan kompetensi jurnalis, serta pemantapan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) di Sukabumi Raya. (Mawaldi)
