Oleh: Kang Warsa
Selama bulan Ramadan, terlebih lagi menjelang Lebaran, pusat Kota Sukabumi sejak dulu selalu ramai. Jalanan lebih padat, toko-toko dipenuhi pembeli, dan suasana kota terasa lebih hidup dari biasanya.
Pada akhir 1990-an, pemerintah menyediakan ruang khusus di Jalan Kapten Harun Kabir untuk pasar dadakan yang dikenal dengan nama Pasar Marema atau Pasar Ramadan. Ada yang menyebutnya “pasar senggol” karena orang-orang yang melintas sering tak sengaja saling bersentuhan. Sebagian lagi menyebutnya pasar kaget atau pasar tumpah. Apa pun namanya, pasar itu telah menjadi bagian dari ingatan kolektif warga Sukabumi tentang Ramadan.
Pasar Marema hanya hadir selama bulan puasa. Produk yang dijual mayoritas adalah kebutuhan Lebaran, mulai dari pakaian, sandal, sepatu, aksesori, hingga pakaian dalam yang digantung berderet dan diobral. Pedagangnya banyak yang datang dari luar daerah, sementara pembelinya didominasi warga kampung, anak muda, dan kalangan menengah ke bawah.
Untuk kelompok menengah ke atas, pilihan berbelanja sudah tersedia di pusat perbelanjaan seperti Matahari, Yogya, atau Ramayana. Belakangan bahkan muncul pusat perbelanjaan yang lebih modern. Namun, ketika Lebaran semakin dekat dan waktu semakin sempit, tak sedikit pula anak muda atau keluarga yang akhirnya tetap berbelanja di Pasar Marema karena lebih praktis dan harganya terjangkau.
Potensi Ekonomi di Balik Istilah “Marema”
Sebenarnya, istilah marema tidak hanya menggambarkan pasar dadakan di Jalan Kapten Harun Kabir. Hampir semua pasar, dari tradisional hingga modern, memang biasa dalam kondisi marema—atau ramai luar biasa—di penghujung Ramadan.
Uang yang berputar di pusat kota saat itu tentu tidak sedikit. Jika dihitung secara serius, nilainya bisa mencapai miliaran rupiah hanya dalam hitungan minggu. Seandainya sejak awal dikelola lebih sistematis, potensi itu bisa menjadi tambahan signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fenomena sosial Pasar Marema juga menyimpan cerita unik. Selain pedagang dan juru parkir yang merasakan berkah, konon para copet pun ikut marema. Bahkan ada seloroh di masyarakat bahwa ketika pasar ditutup, para copet ikut mengeluh karena penghasilan menurun drastis. Cerita ini mungkin terdengar jenaka, tetapi di baliknya tersimpan pesan bahwa setiap keramaian selalu membawa dua sisi: peluang dan risiko.
Transformasi dan Tantangan Baru
Pasar Marema bertahan dari akhir 1990-an hingga sekitar tahun 2015. Masyarakat awalnya menerima kondisi padat dan sesak sebagai hal biasa. Namun seiring waktu, perubahan mulai terasa. Produksi sepeda motor meningkat, kendaraan merangsek masuk hingga ke sela-sela lapak, dan suasana tidak lagi senyaman dulu. Muncul pula anggapan bahwa keuntungan pasar hanya dinikmati kelompok tertentu. Ditambah pandemi beberapa tahun lalu, Pasar Marema benar-benar berhenti dan sempat menjadi kenangan.
Kini, Pasar Marema kembali digelar di Jalan Kapten Harun Kabir. Pemerintah Kota Sukabumi telah menerbitkan keputusan resmi yang melibatkan berbagai instansi, sehingga secara administratif kegiatan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Dari sudut pandang ekonomi, langkah ini dipahami sebagai upaya menghidupkan kembali denyut perdagangan musiman dan memberi ruang lebih luas bagi pelaku UMKM.
Bagi sebagian pelaku usaha, ini adalah kesempatan emas. Ada harapan omzet meningkat signifikan dibanding hari biasa. Keramaian yang tercipta juga menghidupkan jasa parkir, meningkatkan permintaan jasa angkut, dan mempercepat perputaran uang. Kota menjadi lebih dinamis dan suasana Ramadan terasa lebih semarak.
Dilema dan Harapan Tata Kelola
Namun, situasi hari ini tentu berbeda dengan dua atau tiga dekade lalu. Lokasi Pasar Ramadan yang berada di akses utama menuju Pasar Pelita memunculkan kekhawatiran baru. Pedagang tetap yang berjualan sepanjang tahun merasa harus bersaing dengan pedagang musiman yang hanya hadir satu bulan. Padahal, pedagang tetap membayar retribusi rutin, sewa kios, listrik, dan biaya operasional lainnya. Jika arus pembeli tertahan di pasar musiman, dampaknya langsung terasa pada omzet mereka.
Di sinilah letak dilemanya. Kebijakan publik tidak cukup hanya sah secara hukum; ia juga harus adil secara sosial dan rasional secara ekonomi. Pemerintah perlu memastikan bahwa pasar musiman ini tidak menjadi “bumerang” bagi toko-toko eksisting maupun pedagang di Pasar Pelita. Pengaturan zonasi jenis dagangan, penataan akses masuk, serta rekayasa lalu lintas menjadi kunci agar distribusi pembeli lebih merata.
Isu lain yang krusial adalah transparansi pengelolaan. Informasi mengenai iuran, biaya sewa, dan keamanan harus disampaikan secara terbuka. Jika ada pungutan, mekanismenya harus resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Persepsi tentang praktik premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi. Pemerintah harus tegas bahwa keamanan adalah tanggung jawab aparat resmi, bukan pihak informal.
Menuju Keberkahan yang Merata
Belajar dari masa lalu, menghidupkan kembali Pasar Marema bukan sekadar menghadirkan nostalgia. Tantangan hari ini jauh lebih kompleks. Kesadaran masyarakat, tata kelola ruang kota, hingga penegakan aturan harus berjalan seiring. Kita sering terjebak pada pola pikir “bagaimana nanti saja”, bukan “nanti harus bagaimana”. Perencanaan yang matang jauh lebih penting daripada memperbaiki masalah saat konflik sudah muncul.
Jika dikelola dengan baik, Pasar Marema bisa menjadi ruang bersama yang saling menguntungkan. Pedaganga musiman mendapat peluang, pedagang tetap terlindungi, dan masyarakat memiliki pilihan belanja yang beragam. Namun jika pengelolaan lemah, keramaian hanya akan menjadi sumber kemacetan dan ketegangan sosial.
Ramadan semestinya menghadirkan keberkahan yang merata. Pasar yang ramai sekaligus menjadi ruang bagi rasa keadilan dan kebersamaan. Masa depan perdagangan kota membutuhkan tata kelola yang lebih rapi, transparan, dan seimbang.









