SUKABUMISATU.COM – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tembak di tempat terhadap gerombolan bermotor. Akhir-akhir ini, gerombolan bermotor kembali menebar teror di Kota Sukabumi.
Ari mengatakan instruksi tembak di tempat tersebut adalah tindakan tegas terukur. Tembak ditempat akan dilakukan terhadap gerombolan bermotor yang membahayakan warga dan petugas.
“Sekali lagi, kami akan melaksanakan tindakan tegas terukur. Silahkan yang coba-coba bersembunyi dimana pun akan kami kejar,” ujar Ari, kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (26/6/2023).
Dalam kesempatan tersebut Ari juga menegaskan polisi sudah menindaklanjuti kasus pembacokan yang dilakukan gerombolan bermotor di wilayah Kecamatan Warudoyong. Satu orang pelajar diamankan dengan barang bukti senjata tajam celurit.
Selain satu pelaku yang ditangkap, polisi juga sudah mengidentifikasi para pelaku lainnya. Ia menegaskan polisi akan menangkap para pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk di Warudoyong berkat bantuan warga kita telah mengamankan satu pelaku,” kata dia.
Selain di Warudoyong, aksi pembacokan yang diduga melibatkan gerombolan bermotor juga terjadi di Kecamatan Lembursitu. Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki dan sudah mengidentifikasi para pelaku.
“Silahkan warga melaksanakan aktivitas seperti sedia kala. Kami akan menjamin keamanan di wilayah kami, karena kami sudah menempatkan personel kita di titik-titik tertentu yang sudah kita mapping untuk mengidentifikasi apabila ada pergerakan daripada gerombolan bermotor yang mencoba mengganggu situasi kamtibmas,” kata Ari.
Di sisi lain, Ari juga meminta bantuan warga terutama para orangtua agar dapat menjaga serta mengawasi anak-anaknya. Hal tersebut perlu dilakukan agar anak-anak tidak menjadi korban maupun pelaku, terlebih rata-rata pelakunya masih berstatus pelajar hingga mahasiswa.
“Juga apabila mengetahui informasi kerawanan terkait gerombolan bermotor segera informasikan kepada kami. Kami 24 jam on call siap melayani, silahkan laporkan ke 110 atau 0811654110 lapor pak polisi siap mas,” pungkasnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor