Indeks

Migrasi Demi Jaminan Kesehatan Disorot, DPRD Kota Sukabumi Usul Jeda UHC

SUKABUMISATU.com, Sukabumi – Derasnya arus perpindahan penduduk dari Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi menjadi perhatian DPRD Kota Sukabumi. Fenomena tersebut diduga berkaitan dengan daya tarik program jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang diberikan Pemerintah Kota Sukabumi kepada warganya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto, menilai tingginya animo warga luar daerah untuk mengubah administrasi kependudukan perlu disikapi dengan sistem verifikasi yang lebih kuat.

Menurutnya, perpindahan administrasi kependudukan merupakan hak masyarakat selama memenuhi persyaratan. Namun, pemerintah daerah juga perlu memastikan program yang dibiayai APBD benar-benar menyasar warga yang berdomisili dan memiliki keterikatan nyata dengan Kota Sukabumi.

“Ini adalah realitas sosial yang harus kita sikapi secara bijak. Warga berbondong-bondong pindah karena mendambakan jaminan kesehatan yang adil dan responsif, sesuatu yang menjadi prioritas utama di Kota Sukabumi,” ujar Bambang saat ditemui awak media, Selasa (15/9/2026).

Bambang menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sebab, secara administratif, Disdukcapil tetap berkewajiban memproses permohonan perpindahan penduduk sepanjang dokumen dan persyaratan yang diajukan telah terpenuhi.

Karena itu, ia mendorong adanya penguatan mekanisme verifikasi sosial melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk memastikan domisili faktual warga yang baru melakukan perpindahan administrasi.

Dorong Jeda Verifikasi Sebelum Akses UHC

Salah satu formula yang ditawarkan legislatif yakni pemberlakuan masa jeda atau grace period minimal satu bulan bagi warga yang baru berpindah administrasi sebelum kepesertaan atau akses program UHC dapat diaktifkan.

Menurut Bambang, mekanisme tersebut diperlukan untuk mencegah potensi perpindahan administrasi secara instan yang semata-mata dilakukan untuk memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah.

“Prinsipnya, kami tidak pernah menutup pintu bagi warga yang berniat menjadi bagian dari Kota Sukabumi. Namun, keadilan anggaran harus dijaga. Integrasi verifikasi di Dinsos menjadi kunci agar program UHC ini tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan secara fiskal,” tegasnya.

Meski mendorong adanya pengetatan, Bambang menyebut mekanisme tersebut tidak boleh menghilangkan sisi kemanusiaan dalam pelayanan publik.

Warga yang baru pindah dan belum memenuhi masa jeda, tetapi dapat membuktikan domisilinya secara faktual, menurutnya tetap perlu diberikan ruang untuk mengajukan sanggah dan menjalani verifikasi khusus melalui Dinsos.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi “benteng” verifikasi sosial agar program jaminan kesehatan daerah tidak hanya mudah diakses secara administratif, tetapi juga tepat sasaran.

DPRD Kota Sukabumi, lanjut Bambang, berkepentingan memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah.

Dengan verifikasi yang lebih kuat, anggaran kesehatan diharapkan dapat diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar berdomisili di Kota Sukabumi sekaligus menjaga keberlanjutan program UHC dalam jangka panjang.

Reporter: Maulana Yusup

Editor: Chuba

Exit mobile version